Berita Terkini Nasional

Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Imbas Anggotanya Viral Suruh Warga Lepas Maling Motor

Terkait adanya pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno sendiri.

Tangkap Layar Video
KAPOLSEK DIPERIKSA - Tangkap layar video oknum polisi anggota Polsek Cikarang Utara viral minta maling motor yang ditangkap warga dilepaskan. Imbas video viral tersebut Kapolsek Cikarang Utara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjalani pemeriksaan imbas anggotanya viral minta melepaskan maling motor yang sudah ditangkap warga.

Terkait adanya pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno sendiri.

Sutrisno yang menjabat kepala Polsek di bawah naungan Polres Metro Bekasi langsung dimintai keterangan pihak Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan, menurut Sutrisno, terkait video viral anggotanya tersebut. Dia belum bisa menjabarkan detail terkait siapa oknum anggota serta kronologinya hingga viral. "Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ujar Sutrisno dikutip Tribunlampung.co.id dari Kompas.com.

Anggota Polsek Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial setelah menyuruh lepas maling motor yang berhasil ditangkap warga, Rabu (10/9/2025) dini hari.

Permintaan anggota Polsek Cikarang Utara tersebut setelah warga berusaha menyerahkan maling motor yang sudah mereka tangkap ke pihak kepolisian.

Namun mereka bingung setelah mendapat tanggapan dari anggota Polsek Cikarang Utara yang ditemui, karena malah minta untuk melepaskannya.

Sikap oknum polisi anggota Polsek Cikarang Utara tersebut sempat terekam video hingga viral di media sosial.

Polsek adalah Kepolisian Sektor, sebuah unit dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada di tingkat kecamatan. Merupakan unit kepolisian paling kecil dan terdepan yang beroperasi pada tingkat paling bawah dari struktur kepolisian.

Polsek bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum kecamatan tempatnya bertugas.

Unit ini berada di bawah naungan Polres (Kepolisian Resor) yang memiliki cakupan wilayah lebih luas di tingkat kabupaten/kota.  Sementara itu Polsek Cikarang Utara berad di bawah naungan Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara.

Namun anggota polisi meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan. "Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata oknum polisi dikutip dalam video tersebut, Rabu.

"Terus dibawa kemana ini (pelaku) pak," tanya warga.

Dia juga mengatakan jika pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan. "Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan disini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ucap anggota polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved