Sungguh Berani! Cewek Ini Kejar dan Tendang Motor Pencuri Ponsel hingga Roboh

Putera tertangkap seusai mencuri ponsel di indekos Jalan Letjen Suprapto, Tanjungkarang Pusat (TkP).

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: nashrullah
tukang parkir curi ponsel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Anugerah Putera (30), warga Pasir Gintung, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandar Lampung.

Putera tertangkap seusai mencuri ponsel di indekos Jalan Letjen Suprapto, Tanjungkarang Pusat (TkP).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung Komisaris Sarpani menuturkan, pelaku ditangkap pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 20.50 WIB.

Baca: Polisi Pastikan Penyebab Terios Hantam Pembatas Flyover MBK Murni Human Error

Baca: Dua Tahun Pacaran, PNS Ini Selalu Dipaksa Berhubungan Intim, Saat Putus Videonya Tersebar

Baca: Pernah Dibayar Rp 1,7 Miliar, Aktris Porno Akan Gugat Donald Trump soal Kesepakatan Bungkam

"Pelaku tertangkap basah sedang mencuri ponsel di sebuah indekos, polisi yang sedang melintas langsung mengamankan pelaku," tutur Sarpani, Kamis (15/3/2018).

Menurut Sarpani, polisi menyita satu unit ponsel merek Evercross.

Sarpani menjelaskan, modus pelaku yaitu masuk ke indekos di Jalan Letjen Suprapto dan mengambil satu unit ponsel yang diletakkan di atas meja.

"Saat hendak keluar, pelaku yang gerak geriknya dicurigai oleh Okta, penghuni kamar," jelas Sarpani.

Sarpani menuturkan, saat ditanya korban, pelaku justru mencoba melukai korban dengan menusuk kunci sepeda motor lalu melarikan diri.

"Kemudian korban mengejar pelaku hingga ke tempat parkir dan pelaku kembali melawan dengan mencoba menusuk korban," terangnya.

Menurut Sarpani, korban sempat berteriak dan menendang motor tersangka hingga akhirnya pelaku terjatuh.

"Polisi patroli yang sedang melintas langsung mengamankan pelaku," bebernya.

Pelaku Residivis

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved