Kohar Akan Panggil Dinas PU Kota Terkait Flyover Retak
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar kembali angkat bicara terkait Insiden keretakan flyover Jalan Pramuka- Indra Bangsawan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar kembali angkat bicara terkait Insiden keretakan flyover Jalan Pramuka- Indra Bangsawan.
Kohar mengaku akan memanggil dinas pekerjaan umum untuk mengetahui apakah keretakan tersebut membahayakan atau tidak.
Baca: VIDEO - Dijamin Seru, Wahana Baru Fun Walker di Slanik Waterpark
“Kita akan panggil dulu dinas PU, kita akan cek, kalau membahayakan harus diatasi. Namanya keretakan perlu ada perbaikan, dicek, membahayakan atau tidak, karena saya tidak mengerti konstruksi,” kata Kohar dalam ramah tamah rembuk pilkada damai bersama unsur forkompinda Kota, di Begadang Resto, Senin (19/3/2018).
Baca: I Made Rasma Jabat Kapolres Tanggamus yang Baru
Kohar mengatakan, pemerintah Kota Bandar Lampung pun akan melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi bangunan tersebut apakah nantinya sudah sesuai, dan tentunya pemeriksaan akan dilakukan oleh BPK.
“Nanti kan bisa diketahui, apakah sesuai tidak dengan spek, itu yang memeriksa BPK, akan ada audit dari BPK, jadi bisa diketahui, kita juga tidak mau sampai membahayakan, kalau tidak sesui pasti ada konsekuwensinya,” tutup Kohar.
Diketahui Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (14/3) melakukan sidak ke lokasi flyover Pramuka-Indrabangsawan yang dikabarkan mengalami keretakan pada beberapa konsturksinya.
Dalam sidak yang dipimpim Wahyu Lesmono, Heriyadi Fayacoen, Dedi Yuginta, Achmad Riza tersebut Wahyu malah adu mulut dengan Sutarno pengawas pelaksana PT Dewantho Cipta Karya selaku pengembang flyover Indra Bangsawan –Pramuka.
Wahyu menuding pekerjaan flyover dinilai asal-asalan sehingga memicu keretakan di sejumlah bantalan cor yang patah dan banyak kayu kasau yang digunakan menyangga plat beton lapuk sehingga pergeseran dan retakan di flyover yang bisa berakibat fatal.
"Pekerjaan ini sangat kotor, alasan buru-buru padahal semua sudah ditentukan dalam kontrak kerja, kenapa tidak dikerjakan dari awal keluat SPK (surat perintah kerja) jangan beralasan, ini tidak bener. Bagaimana kalau ambruk bahaya bagi masyrakat. Bagaimana kalau menimpa orang,” tegas Wahyu Lesmono.
Sutarno yang mendampingi Wahyu membantah pernyataan politisi PAN tersebut. Ia menantang Komisi III memanggil tim ahli konstruksi dari mana saja. Karena ia berkeyakinan bantalan beton yang patah tidak berbahaya pada flyover dan tidak bakal ambruk.
"Silahkan panggil tim ahli, tidak apa-apa itu retak karena dulu masih mentah dan kita kompres makanya patah, kita juga buru-buru mau ngecor, sehingga retak. Tapi gak bahaya kok, aman ini gak bakalan roboh, itu ada kawatnya di dalam yang saling berhubungan," kata Sutarno. (*)