Astaga Hanya Karena Curi 3 Buah Pepaya, Nenek 65 Tahun Ini Dilaporkan Tetangganya ke Polisi!

Petugas Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, Jawa Timur melakukan mediasi terkait kasus pencurian 3 buah pepaya oleh seorang perempuan paruh baya.

Editor: Teguh Prasetyo
healthyfoodstar.com
Buah pepaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Petugas Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, Jawa Timur melakukan mediasi terkait kasus pencurian 3 buah pepaya dengan terlapor seorang perempuan paruh baya.

Selain pihak terlapor dan korban mediasi juga melibatkan perangkat desa dan tokoh agama setempat.

Baca: Tahu Nggak Sih, Ternyata Lucinta Luna Itu Sudah Lima Kali Ganti Nama? Yang Pertama Bikin Syok!

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jenggawah mendatangi rumah nenek Alma usia 65 tahun di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara ke kebun pepaya dan memintai keterangan Alma dan sejumlah saksi lain.

Baca: Boneka Bayi yang Ditemukan di Kuburan Ini Buat Siapapun yang Melihatnya Bergidik Ngeri!

Alma dilaporkan oleh tetangganya Bawon alias Rosid karena telah mencuri tiga buah pepaya di kebunnya.

Pemilik kebun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca: Astaga Baru Kenal Satu Hari, Pelajar SMP Ini Disetubuhi di Kostan oleh Pemuda 20 Tahun!

Pasalnya hal ini sudah terjadi beberapa kali.

Coba lihat videonya di bawah ini :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved