Kontraktor Sebut Retakan di Flyover Pramuka Tidak Berbahaya, Komisi III Berang
Mendengar jawaban tersebut, Agusman tidak puas. Ia menyebut bahwa keteledoran tersebut sengaja diciptakan pihak pengembang.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Temuan keretakan pada flyover Pramuka-Indra Bangswan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Untuk membahas temuan itu, komisi III menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum, PT Dewantho Cipta Karya selaku pengembang flyover, Dinas Perhubungan Bandar Lampung, dan LPJK, Selasa, 20 Maret 2018.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Wahyu Lesmono itu berlangsung panas. Beberapa anggota DPRD seperti Agusman Arief dan Yuhadi geram dengan jawaban pihak pengembang yang diwakili Rosidin dan Agus, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek flyover Yatmi.
Pasalnya, Rosidin dan Agus mengakui bahwa keretakan pelat bantalan beton di bawah flyover disebabkan kelalaian petugas saat mengerjakan pengecoran.
Baca: Sejak Awal Warga Sudah Prediksi Banyak Kecelakaan di Flyover MBK
Baca: Retakan di Flyover Pramuka Ditemukan oleh Ditlantas
Menurut mereka, kondisi itu tidak membahayakan karena pelat tersebut hanyalah untuk kepentingan estetika dari struktur flyover.
“Kita akui, ini kecerobohan dalam pelaksanaan pengecoran. Dan, pelat yang retak itu tidak membahayakan. Itu hanya untuk estetika. Jadi keretakan tidak berpengaruh pada kekuatan struktur bangunan. Ini sudah diperbaiki," kata Rosidin.
Mendengar jawaban tersebut, Agusman tidak puas. Ia menyebut bahwa keteledoran tersebut sengaja diciptakan pihak pengembang.
“Ini kecerobohan yang sengaja diciptakan. Artinya, estetika itu dihasilkan dari kecerobohan,” kata Agusman berang.
Sugito dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung, menilai, kontraktor lalai. Ia pun menyarankan pemerintah untuk membentuk tim ahli yang berkompeten untuk menilai konstruksi bangunan tersebut.
"Kami, LPJK, menilai kontraktor lalai dan harus diakui kontraktor sportif. Namun, alangkah lebih baiknya dibentuk tim dengan mengundang ahli di bidang konstruksi untuk menilai kondisi flyover seobjektif mungkin," ungkapnya. (*)