Jadi Pesakitan Setya Novanto Menangis di Persidangan, Begini Janjinya di Depan Hakim

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menangis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Editor: soni
Setya Novanto duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menangis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Novanto meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, saya tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Setya Novanto.

Baca: Soal Transgender Mbak Mijan Bilang Hidup Itu Pilihan, Tapi untuk 3 Hal Manusia Tidak Bisa Memilih

Baca: Gubernur NTB Hadiri Tabligh Akbar Masjid Baitul Ilmi IBBI Darmajaya

Novanto sempat berhenti berbicara saat mulai ditanya oleh majelis hakim. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meneteskan air mata sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya.

Novanto mengaku telah berbuat salah kepada majelis hakim. Ia berjanji untuk mengungkapkan segala pengetahuannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).  

Pada sidang hari ini, Novanto diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jika dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya yang telah mengganggu proses persidangan, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," kata Novanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setya Novanto Menangis Saat Sidang Pemeriksaan Terdakwa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved