Jadi Pesakitan Setya Novanto Menangis di Persidangan, Begini Janjinya di Depan Hakim
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menangis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menangis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Novanto meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, saya tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Setya Novanto.
Baca: Soal Transgender Mbak Mijan Bilang Hidup Itu Pilihan, Tapi untuk 3 Hal Manusia Tidak Bisa Memilih
Baca: Gubernur NTB Hadiri Tabligh Akbar Masjid Baitul Ilmi IBBI Darmajaya
Novanto sempat berhenti berbicara saat mulai ditanya oleh majelis hakim. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meneteskan air mata sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya.
Novanto mengaku telah berbuat salah kepada majelis hakim. Ia berjanji untuk mengungkapkan segala pengetahuannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Pada sidang hari ini, Novanto diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jika dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya yang telah mengganggu proses persidangan, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," kata Novanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setya Novanto Menangis Saat Sidang Pemeriksaan Terdakwa"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/setya-novanto-duduk-di-kursi-terdakwa_20180322_111427.jpg)