Berita Terkini Nasional

Nasib Pilu Karyawati Dirudapaksa Bos Istrinya Merekam Video untuk Ancam Korban

Pasalnya dia dirudapaksa oleh bosnya sendiri, sedangkan istri bos merekam perbuatan asusila si suami. 

Tribun-Timur.com/istimewa
KORBAN - Karyawati 22 tahun, korban rudapaksa saat didampingi YPMP melapor ke SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/1/2025). Korban dipaksa bersetubuh dengan bosnya lalu direkam video oleh istri bos diduga untuk ancam korban. 

Ringkasan Berita:
  • Nasib seorang karyawati di Kota Makassar Sulawesi selatan dirudapaksa bos.
  • Parahnya istri bos justru malah merekam video perbuatan suaminya.
  • Diduga rekaman video untuk ancam korban supaya mau kerja tanpa dibayar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Nasib seorang karyawati di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengalami kejadian pilu di tempatnya bekerja.

Pasalnya dia dirudapaksa oleh bosnya sendiri, sedangkan istri bos merekam perbuatan asusila si suami. 

Selain mendapat perlakuan yang tidak pantas, korban, wanita usia 22 tahun tersebut bekerja di warung nasi kuning milik bosnya dengan bayaran tidak sesuai.

Upah yang diterima pekerja wanita ini terbilang tak sesuai, karena hanya Rp 60 ribu per hari. Sedangkan durasi kerjanya cukup panjang dari pukul 19.00 malam hingga 12.00 siang.

Diduga aksi bos dan istrinya tersebut untuk akal-akalan mengancam korban dengan video yang direkam agar nantinya bekerja tanpa dibayar.

Sebab sang istri bos sempat menuding karyawati ini selingkuh dengan suaminya.

Peristiwa memilukan yang dialami pekerja wanita ini terjadi di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kecamatan Rappocini adalah salah satu kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang termasuk dalam pinggiran kota.Sedangkan Makassar merupakan ibu kota Sulawesi Selatan sebelumnya bernama Ujung Pandang.

Merupakan kota terbesar di wilayah Indonesia Timur dan pusat kota terbesar ketujuh di Indonesia dari jumlah penduduk setelah Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, dan Palembang.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Timur.com, Korban resmi melapor ke SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Sabtu (3/1/2026) kemarin.

Korban melapor ke polisi didampingi Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP), Alita Karen.

Alita menjelaskan, dirinya mendampingi kasus dugaan rudapaksa itu setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Kan ada keluarga korban menghubungi kami kalau adiknya tidak pulang dari kemarin, dia pamit kerja tapi tidak pulang," kata dikonfirmasi tribun, lewan pesan WhatsApp, Minggu (4/1/2026).

Keluarga korban lanjut Alita, juga mendapat pesan dari korban pada Jumat (2/1/2025) pukul 03.00 Wita, bahwa korban dalam kondisi tidak baik-baik saja.

"Kemudian setelah itu hpnya mati," kata Alita.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved