Berkat Status Facebook, Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Suka Negeri Akhirnya Dibekuk 

Pelaku tabrak lari di Jalinsum Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diamankan Satlantas Polres Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Pelaku Tabrak Lari Diamankan Anggota Satlantas Polres Waykanan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Pelaku tabrak lari di Jalinsum Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diamankan Satlantas Polres Way Kanan, Minggu 16 maret 2018.

Pelaku mengaku bahwa orang yang ditabraknya tersebut terjatuh dan alami luka, namun malah melarikan diri dengan alasan takut kalau berhenti akan dihakimi atau dimassa oleh warga setempat.

Baca: BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Siang Ini Cerah

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui PS Kanit Laka AIPTU Rutaman saat ekspose perkara mengatakan,

kejadian ini tanggal 9 maret 2018 sekira 2018 Laka lantas tabrak lari antara kendaraan honda revo warna hitam nopol BE 6402 WS yang berjalan dari arah Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan menuju Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Baca: Selamat, Bayi Keempat Zaskia Adya Mecca Telah Lahir, Ini Jenis Kelaminnya 

Baca: Unggah Foto Masa Kecil, Wajah Artis Cantik Ini Disebut Mirip Sang Suami, Lihat Nih

Di jalur jalan tikungan menghindari jalan bergelombang pada saat bersamaan datang kendaraan dari arah yang sama diduga kendaraan mitsubisi L 300 warna hitam no.pol BG 9956 YB

yang hendak mendahului kendaraan honda revo no.pol BE 6402 WS lalu menyerempet bagian samping kanan kendaraan honda revo nopol BE 6402 WS sehingga terjadi kecelakaan.

“Saat kejadian pengendara kendaraan honda revo warna hitam nopol BE 6402 WS an. Tohir Effendi alami luka lecet pergelangan tangan dan luka lecet kaki kanan dan untuk penumpang honda revo an Suryana alami luka lecet dahi kanan, memar di bagian samping kanan kepala dengan ukuran 9x4 cm.

"Kemudian lecet dihidung, memar bahu kanan,lecet di punggung tangan,lecet dengkul kanan dengan ukuran 4x3 cm, dan diduga cidera kepala ringan"

Pertolongan pertama oleh warga korban dibantu dibawa ke puskesmas terdekat lalu ke rumah sakit H. Kamino baradatu.

"Karena cidera kepala ringan akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit Handayani Kotabumi. Saat itu juga pelaku lansung melarikan diri,” sebut Aiptu Rutaman, Jumat (23/3) di ruang Unit Laka Lantas Polres Way Kanan.

Selama dua hari polisi mencari pelaku dan akhirnya mendapat informasi dari masyarakat yakni melalui media sosial akun facebook milik Inisial LH mengaku warga punggur Lampung mengatakan, Astaghfirullah tabrak lari di depan mata, berikut foto mobil L300 dan plat no kendaraan BG 9956 YB di lokasi TKP daerah suka negeri ditampilkan.

Status Facebook Kasus Tabrak Lari
Status Facebook Kasus Tabrak Lari (Tribunlampung/Anung)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved