Sidang First Travel Menguak Skandal Hubungan Sesama Jenis Sang Direktur Keuangan
Sidang First Travel Menguak Skandal Hubungan Sesama Jenis Sang Direktur Keuangan
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Hesty Agustin.
Baca: Kurang Terkenal, Honor Penyanyi Dangdut Ini Ternyata Sama dengan Ayu Ting Ting
Dalam sidang tersebut pun terungkap bila Bos First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan pernah menjalin hubungan dengan saksi.
Bahkan uang calon jemaah First Travel pun sebagian mengalir untuk membahagiakan pacar Kiki Hasibuan.
Dalam sidang, saksi Hesty mengakui bila Kiki Hasibuan merupakan mantan pacarnya.
Reaksi Kiki disebut mantan pacar
Terungkapnya hubungan sesama perempuan tersebut terungkap saat Hesty dicecar Jaksa Heri Jerman terkait kedekatannya dengan Kiki dalam sidang.
Alasannya, Jaksa Heri menemukan bukti bahwa Hesty pernah dibelikan sejumlah aset dan barang berupa apartemen, mobil, perhiasan, serta tanah di Lombok.
Bahkan, Kiki selalu mentransfer uang kepada Hesty untuk belanja kebutuhan bulanan mereka.
"Apa alasan terdakwa 3 (Kiki) menyerahkan semua pemberian barang kepada saudara," tanya Jaksa Heri.
"Karena Kiki hanya mengatasnamakan saya saja," jawab Hesty.
Baca: VIDEO - Cicipi Steak Import di Lieps Cafe yang Rasanya Nagih Banget
"Hanya mengatas namakan saja?" jelas Jaksa Heri menegaskaskan
Karena pertanyaan Jaksa sulit dimengerti saksi Hesty, Hakim Subandi lalu menegaskan.