Bisakah Pasien BPJS Ingin Dioperasi di Jawa Timur?
Ada pasien yang dirawat di RS tipe B di Provinsi Lampung dan akan diambil tindakan operasi.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Kepala BPJS Kesehatan. Ada pasien yang dirawat di RS tipe B di Provinsi Lampung dan akan diambil tindakan operasi. Tetapi, pihak keluarga menginginkan operasi dilakukan di Jawa Timur. Bagaimana prosedur rujukannya? Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Pengirim: +6282375666xxx
Rujukan Ditanggung Sesuai Indikasi Medis
SESUAI Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat penjaminan yang bisa diberikan adalah yang sesuai dengan indikasi medis.
Di luar indikasi medis, penjaminan ditangguhkan/atau tidak dapat diberikan. Rujukan yang ditanggung sesuai indikasi medis, dan rujukan akan diberikan apabila sarana di rumah sakit perujuk tidak tersedia.
NURMAN
Kabid SDM Umum dan KP BPJS Kesehatan Bandar Lampung