Cairkan JHT Lewat Aplikasi Online

Bisakah mencairkan jaminan hari tua (JHT) melalui aplikasi online BPJSTKU yang didownload melalui playstore. Kalau bisa bagaimana caranya?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Okta
Ilustrasi - bpjs ketenagakerjaan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya bisakah mencairkan jaminan hari tua (JHT) melalui aplikasi online BPJSTKU yang didownload melalui playstore. Kalau bisa bagaimana caranya? Mohon penjelasannya, terimakasih.

Baca: Benarkah Tambal Gigi Berlubang Tidak Ditanggung BPJS? 

Pengirim: +6281269854xxx

Saat Ini Belum Bisa Dilakukan

Baca: Mau Jadi CPNS, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Yang Dicari dan Syarat-syaratnya

KAMI terangkan bahwa untuk klaim JHT via aplikasi BPJSTKU saat ini belum bisa dilakukan karena masih dalam tahap pengembangan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Dr. TRISSIANA
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved