Yusuf Kohar Minta Manajemen Puncak Mas Jangan Bandel Bayar Pajak

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar meminta penggelola tempat wisata Puncak Mas dan Bukit Mas untuk taat membayar pajak.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  -  Pelaksana Tugas  Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar meminta penggelola tempat wisata Puncak Mas dan Bukit Mas untuk  taat membayar pajak. Karena membayar pajak  merupakan kewajiban bagi setiap usaha yang beroperasi di Bandar Lampung.

“Kita minta mereka s) bayar pajak. Karena  setiap tempat usaha yang beroperasi di Bandar Lampung wajib bayar pajak tanpa pengecualian, jangan bandel dengan  peraturan pajak,” kata Yusuf Kohar, Senin (9/4/2018).

Baca: Satu Lagi Bukti Tersingkap Tegaskan Acara Karma Hanya Settingan, Netizen: Acara Ngarang

Puncak Mas
Puncak Mas (Tribunlampung/Dennish)

Yusif kohar  berjanji  mengecek  tagihan pajak dari Bukit Mas dan Puncak Mas ke dinas terkait. “Saya akan lakukan pengecekan , saya akan tanyakan dulu berapa nilai tunggakannya. Dan saya berharap  mereka bisa membayar pajak. Apalagi  wisata itu  lagi ramai-ramainya. Masak iya tidak mau bayar pajak," pungkasnya.

Baca: (VIDEO) Jawab Cepat E-Commerce dan Singkong Goreng Viral, KPU Pertahankan di Debat Kedua

Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyayangkan  pengusaha tempat wisata  Puncak Mas dan Bukit Mas yang enggan membayar pajak. Wisata yang tengah ngehits  dan berada di Jalan Haji Hamin  Sukadana Ham, Tanjung Karang Barat,  diketahui  mengemplang pajak sejak tahun 2017.

Bahkan ditaksir tunggakan pajak puncak Mas dan Bukit Mas yang terdiri  pajak Restoran, Pajak Parkir, dan Pajak Reklame  dan Pajak Cottnge mencapai ratusan juta rupiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved