Yusuf Kohar Minta Manajemen Puncak Mas Jangan Bandel Bayar Pajak
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar meminta penggelola tempat wisata Puncak Mas dan Bukit Mas untuk taat membayar pajak.
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar meminta penggelola tempat wisata Puncak Mas dan Bukit Mas untuk taat membayar pajak. Karena membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap usaha yang beroperasi di Bandar Lampung.
“Kita minta mereka s) bayar pajak. Karena setiap tempat usaha yang beroperasi di Bandar Lampung wajib bayar pajak tanpa pengecualian, jangan bandel dengan peraturan pajak,” kata Yusuf Kohar, Senin (9/4/2018).
Baca: Satu Lagi Bukti Tersingkap Tegaskan Acara Karma Hanya Settingan, Netizen: Acara Ngarang

Yusif kohar berjanji mengecek tagihan pajak dari Bukit Mas dan Puncak Mas ke dinas terkait. “Saya akan lakukan pengecekan , saya akan tanyakan dulu berapa nilai tunggakannya. Dan saya berharap mereka bisa membayar pajak. Apalagi wisata itu lagi ramai-ramainya. Masak iya tidak mau bayar pajak," pungkasnya.
Baca: (VIDEO) Jawab Cepat E-Commerce dan Singkong Goreng Viral, KPU Pertahankan di Debat Kedua
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyayangkan pengusaha tempat wisata Puncak Mas dan Bukit Mas yang enggan membayar pajak. Wisata yang tengah ngehits dan berada di Jalan Haji Hamin Sukadana Ham, Tanjung Karang Barat, diketahui mengemplang pajak sejak tahun 2017.
Bahkan ditaksir tunggakan pajak puncak Mas dan Bukit Mas yang terdiri pajak Restoran, Pajak Parkir, dan Pajak Reklame dan Pajak Cottnge mencapai ratusan juta rupiah.