Penah Akui Jadi Gay, Penampilan Artis Ganteng Ini di Dalam Penjara Makin Miris, Tak Dikenali

Penah Akui Jadi Gay, Penampilan Artis Ganteng Ini di Dalam Penjara Makin Miris, Tak Dikenali

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Jupiter Fortissimo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis tampan Jupiter Fortissimo kini hidupnya sungguh menyedihkan.

Ia harus menghabiskan waktunya di dalam penjara. Jupiter harus mendekam di balik jeruji besi selama 2,5 tahun.

Baca: Beredar Foto Jadul Ayu Ting Ting dan Via Vallen, Tebak Siapa yang Lebih Dekil?

Majelis hakim menghukumnya karena terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

Melalui Putusan No. 1305/Pid.Sus/2016, majelis hakim mem-vonis Jupiter Fortissimo berupa hukuman penjara selama dua tahun enam bulan.

"Berdasarkan fakta hukum dan barang bukti, Terdakwa dinyatakan terbukti sebagai memakai dan jumlahnya relatif kecil," kata Agus Setiawan, Ketua Majelis Hakim persidangan.

sidang Jupiter Fortissimo
sidang Jupiter Fortissimo (Tribunnews.com)

"Menetapkan Terdakwa Jansen Talloga bersalah atas kepemilikan narkotika yang digunakan sebagai konsumsi pribadi, dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan," sambungnya seraya mengetuk palu satu kali.

Jupiter ditangkap dalam penggerebekan yang digelar Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2016) dini hari.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Suhermanto menjelaskan kronologi penangkapan Jupiter.

"Ya panggilannya Jupiter. Tadi malam di tempat hiburan di tempat karaoke. Kita ikutin, mereka udah masuk room, udah buka room, kemudian Kita melakukan penggerebekan," ujar AKBP Suhermanto.

Baca: Kapolres Edi Purnomo Ajak Insan Pers Mesuji Perangi Berita Hoax

Baca: Pencapresan Prabowo Ditentukan Malam Ini

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Jupiter dan teman-temannya.

Selain itu diamankan pula barang bukti sabu yang salah satunya dibawa oleh Jupiter.

"Ada beberapa orang. Yang bawa narkoba cuman dua orang. Firmansyah bawa 3 paket sabu, Jupiter bawa satu paket sabu. Jupiter beli dari Firmansyah.," katanya lagi.

Jupiter Fortissimo datangi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta agar dirinya tidak dipidanakan, terkait dirinya yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 10 Mei 2016 pukul 01.00 WIB.
Jupiter Fortissimo datangi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta agar dirinya tidak dipidanakan, terkait dirinya yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 10 Mei 2016 pukul 01.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved