Sosok Ini Ancam akan Menuntut Hukum Bagi Siapa Saja yang Cap Jennifer Dunn Pelakor

Fakta baru terkuak tentang hubungan artis cantik Jennifer Dunn dan pengusaha Faisal Harris.

Editor: soni
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Jennifer Dunn tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018), untuk diserahkan polisi ke kejaksaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta baru terkuak tentang hubungan artis cantik Jennifer Dunn dan pengusaha Faisal Harris.

Adalah Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, yang membeberkan fakta tersebut.

Pieter Ell mengungkapkan bahwa kliennya sudah dinikahi pria bernama Faisal Harris. Masing-masing keluarga menyaksikan.

Tak hanya ada saksi dan surat-surat menikah, syarat-syarat lain pun dipenuhi Faisal Haris demi mendukung pernikahan tersebut.

“Ada syarat-syarat yang dipenuhi sudah terpenuhi oleh Faisal Harris. Ada mahar sejumlah uang," terang Pieter Ell kepada Tribunnews.

Baca: Dituding Punya Ilmu Hitam, Artis Cantik Ini Mantap Putuskan Lepas Jilbab, Alasannya Sungguh Miris

Makanya, Pieter Ell bakal memperkarakan siapa saja yang menyebut kliennya perebut laki orang (pelakor) melalui jalur hukum.

Pieter Ell sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan keluarga Jennifer Dunn, keluarga Faisal Haris, serta Faisal Haris sendiri.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkannya apakah betul hubungan Jennifer Dunn dan Faisal telah diresmikan.

Hanya, Pieter Ell tidak bisa membuktikan kebenaran adanya surat keterangan nikah yang disebut-sebut telah ditunjukkan oleh masing-masing keluarga Jennifer Dunn dan Faisal Harris kepadanya.

"Saya enggak bawa, tapi saya sudah lihat. Yang saya lihat yang asli. sudah dilaminating. Saya lihat surat keterangan dari institusi yang menandatangani surat itu, saya mengkonfirmasi pada keluarga,” katanya.

Sarita Mukti Minta Maaf Kepada Jennifer Dunn

Beberapa hari yang lalu Sarita Abdul Mukti, mengatakan setiap malam sang suami Faisal Harris kerap menjenguk Jennifer Dunn di penjara.

Tak terima dengan hal itu pihak Jennifer melayangkan gugatan.

Melalui pengacaranya,  Pieter Ell menyebut kalau itu adalah fitnah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved