Berita Terkini Artis
Pengakuan Mengejutkan Ayu, Asetnya Diduga Dirampas Ashanty Pukul 3 Pagi
Pengakuan mengejutkan Ayu Chairun Nurisa mengalami kasus dugaan perampasan aset yang dilakukan Ashanty.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengakuan mengejutkan Ayu Chairun Nurisa mengalami kasus dugaan perampasan aset yang dilakukan Ashanty.
Ayu Chairun Nurisa adalah eks karyawan menjabat sebagai staf keuangan (finance) di PT Hijau Dipta Nusantara yang dimiliki Ashanty. Setelah delapan tahun bekerja, kemudian ia keluar. Perseteruan bermula saat Ashanty terlebih dahulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polres Tangerang Selatan.
Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut Ashanty mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir. Adapun aset yang diambil adalah mobil, perhiasan, dan lainnya.
Tak tanggung-tanggung, ia mengatakan tindak perampasan itu telah terjadi dua kali. Pertama, di gerai Lumiere, sementara kali kedua terjadi beberapa hari berselang, beberapa orang mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.
"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuman setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah. Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil," ujar Ayu, dikutip dari Tribunnews, Minggu (5/10/2025).
Ayu melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan tiga laporan polisi terkait perampasan aset dan akses ilegal. Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, satu di Polres Tangerang Selatan.
Laporan terhadap Aris Maulana Akbar dan rekan-rekannya diterima di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025. Sementara itu, dua laporan di Jakarta Selatan menggunakan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025.
Kuasa hukum Ayu, Azman menolak alasan jaminan yang dikemukakan pihak Ashanty, sebab menurutnya meski kliennya masih dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan, hal itu tidak memberi hak bagi siapapun untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum.
"Tidak dibenarkan, Ashanty group ya melakukan seperti itu. Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, diintimidasi, segalanya sudah (diambil) terus pindah lagi sekarang ke rumahnya. Apakah itu dibenarkan seperti itu?" ucap dia.
Pihak Ashanty Membantah
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh aset berupa sertifikat, mobil, dan perhiasan diserahkan secara sukarela oleh Ayu.
“Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, penyerahan dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang digelapkan, agar pihak Ashanty tidak membuat laporan polisi.
Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang menunjukkan pengakuan Ayu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2 miliar. Sementara itu, pihak manajemen Ashanty turut mengklarifikasi soal penyitaan perangkat elektronik dan ilegal akses.
Berita selanjutnya Ashanty Ancam Laporkan Balik Mantan Karyawannya dengan 3 Pasal Berlapis
Syifa Hadju Terima Lamaran El Rumi, Pamer Cincin di Jari Manis |
![]() |
---|
El Rumi Resmi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Banjir Ucapan Rekan Artis |
![]() |
---|
Pihak Vadel Badjideh Ingin Damai dan Nikahi LM, Hotman Paris: Terlambat |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ngeri Amat Hukum di Negara Ini |
![]() |
---|
Billy Syahputra Beri Hadiah Mobil Mewah ke Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.