Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Ternyata Sudah Tidak Lagi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo mengatakan Ammar Zoni  sudah tidak mendekam di Lapas Nusakambangan.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni Ternyata Sudah Tidak Lagi Ditahan di Lapas Nusakambangan. 

Ringkasan Berita:
 
  • Praktisi hukum Firdaus Oiwobo mengungkap Ammar Zoni sudah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke penjara di Jawa Tengah, diduga akibat viralnya kasus tersebut. 
  • Ia menegaskan proses persidangan Ammar kini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
  • Firdaus meminta publik membiarkan proses hukum berjalan dan menyerahkan keputusan bersalah atau tidaknya sepenuhnya kepada hakim dan jaksa.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Praktisi hukum Firdaus Oiwobo mengatakan Ammar Zoni  sudah tidak mendekam di Lapas Nusakambangan.

Menurutnya, mantan suami Irish Bella itu sudah dipindah ke penjara di Jawa Tengah.

"Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi," ujar Firdaus dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (8/11/2025).

"Dia sudah pindah ke penjara apa namanya gitu. Jadi enggak dipenjara di Nusakambangan karena viral-viral kemarin," sambungnya dilansir dari Tribunnews.com.

Firdaus juga mengatakan bahwa proses persidangan kasus Ammar Zoni sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, vonis yang nantinya dijatuhkan kepada pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu biarkan pengadilan yang memutuskan.

"Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya," terang Firdaus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (8/11/2025).

"Karena memang biar gimanapun proses ini sudah berjalan lama ya dari mulai di LP Ammar Zoni sudah diperiksa."

"Karena kejadiannya kan jauh sebelum viral saat ini. Terlepas nanti Ammar Zoni diputus bersalah atau tidak itu biarkan aja pihak penegak hukum yang memutuskan khususnya pengadilan ya hakim dan jaksa," paparnya.

Ammar Zoni Alami Gangguan Mental di Nusakambangan

Sebelumnya Ammar Zoni menaruh harapan agar majelis hakim untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta.

Bukan tanpa alasan, ayah dua anak ini merasa psikologisnya terganggu selama berada di lapas tersebut.

Ammar bersama lima terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, satu suara saat menyampaikan permohonan tersebut, via online dari Nusakambangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (6/11/2025).

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," kata Ammar Zoni, Kamis (6/11/2025).

"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya.

Ammar tak menampik selama di Lapas Nusakambangan dirinya kena mental.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved