Komputer Kantor di Negara Ini Mati Otomatis Agar Karyawan Tidak Lembur
Bekerja lembur membuat kesehatan karyawan menurun dan mendatangkan depresi. Negara ini memotong jam kerja karyawan menjadi 52 jam per minggu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setiap perusahaan memiliki kebijakan jam kerja sendiri-sendiri.
Biasanya karyawan dengan 6 hari kerja akan mendapatkan porsi kerja 7 jam setiap harinya.
Sedangkan karyawan dengan 5 hari kerja akan mendapatkan porsi kerja selama 8 jam sehari.
Jam kerja yang baik ialah tidak lebih dari 8 jam dalam sehari.
Berbicara mengenai jam kerja, ada sebuah negara yang akan secara otomatis mematikan komputer agar karyawan pulang lebih awal.
Baca: Ini Cara Cepat Ketahui Siapa Sudah Melacak Kita Melalui Ponsel Cerdas
Wah, pengertian sekali ya perusahaan ini dengan karyawannya.
Di mana sih negara ini?
Jawabannya adalah Korea Selatan.
Dilansir Grid.ID dari travelandleisure, di Korea Selatan bekerja lembur menjadi fokus permasalahan yang serius.
Baca: Artis Cantik Ini Ngaku Bangkrut Hingga Jualan di Pasar Tradisional, Cuma Gimmick?
Bekerja lembur membuat kesehatan karyawan menurun dan mendatangkan depresi.
Oleh sebab itu, negara ini sempat memotong jam kerja dari 68 jam menjadi 52 jam.
Dimulai pada akhir bulan Maret 2018, pemerintah akan meluncurkan inisiatif agar karyawannya tidak bekerja overtime yang akan dilakukan dalam tiga fase.
Tahap pertama, komputer karyawan akan dimatikan pada pukul 20.00 di hari Jumat.
Baca: Pacaran 2 Tahun, Pasangan Muda Jadi Gemuk Bersama, Tak Di-bully, Kisahnya Malah Viral!
Fase kedua, komputer akan dimatikan pada pukul 19.30 pada hari Jumat kedua dan keempat di setiap bulan.
Dan fase terakhir, akan dimulai pada bulan Mei 2018 di mana komputer akan dimatikan pada pukul 19.00 setiap hari Jumat. (*)