Positif Narkoba, Polisi Tidak Tahan Artis Riza Shahab, Ini Alasannya

Positif Narkoba, Polisi Tidak Tahan Artis Riza Shahab, Ini Alasannya polisi

Editor: wakos reza gautama
Dokumen Polda Metro Jaya
Riza Shahab Ditangkap Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, Riza Shahab (29) dan kelima rekannya yang ditangkap karena kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi.

"Keenam tersangka dilakukan assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI guna dilakukan rehabilitasi," ujar Suwondo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).

Baca: Daniel Mananta Berantem dengan Mike Lewis Perebutkan Lucinta Luna? Ini Kata Mereka Berdua

Ia mengatakan, setelah ditangkap, Riza dan kelima tersangka lain langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami periksa di Polda, tetapi tidak ditahan, direhabilitasi," katanya.

Kelima orang yang ditangkap bersama Riza adalah Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).

"Mereka ditangkap di lobi apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018) pukul 01.30," ujar Suwondo.

Usai ditangkap, polisi melakukan tes urine keenam orang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan satu bungkus korek api. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Narkoba, Riza Shahab Tidak Ditahan, tetapi Direhabilitasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved