Satgas KPK Hadiahi Ketua DPRD Wiyadi Struk Belanja, Begini Pesannya
Kedatangan Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Kedatangan Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution, di Gedung DPRD Bandar Lampung cukup berkesan bagi para wakil rakyat.
Pasalnya, Adlinsyah saat pemaparannya pada kegiataan supervisi pencegahaan tindak pidana korupsi yang digelar di ruang rapat paripurna, Jumat (13/4), banyak menceritakan pengalamanya selama berada di Bandar Lampung.
Dalam forum tersebut pria yang akrab disapa Coki itu membeberkan beberapa bukti adanya dugaan kebocoran pajak, karena banyak rumah makan dan restoran yang masih menghitung total orderan secara manual.
Baca: Banyak Tawaran Syuting Sinetron, Artis Muda Tampan Ini Malah Banting Setir Jualan Kue
"Saya makan di sini hitungnya masih manual, contohnya Begadang. Hitungnya manual itu gak ada buktinya kita sudah bayar pajak atau belum. Saya juga makan seafood di Jumbo Kakap, di sana jelas ada bukti pembayarannya, registrasi bayar PPN-nya tidak tahu itu disetor sesuai atau tidak,” kata Coki
Baca: Tak Terekspos, Inilah Sosok Istri Muda Master Limbad
Coki pun kembali bercerita tentang pengalamannya berbelanja oleh-oleh di Bandar lampung, tapi tidak dikenakan pajak. "Saya belanja oleh-oleh di Aneka Rasa habis Rp 200 ribu setelah saya cek ternyata nggak ada pajak 10 persen di struknya. Ini bukti struknya, buat kenang-kenangan Pak Wiyadi," terang Coki seraya menyerahkan struk belanjanya ke Ketua DPRD Wiyadi.
Menurut Coki seharusnya Bandarlampung bisa mencontoh Gorontalo yang mampu menagih pajak dengan sistem nongkrong setiap hari. "Pemerintah Gorontalo itu bisa dicontoh, setiap hari UPT-nya mendatangi dan menunggu di restoran itu. Mereka keliling setiap hari, jadi pemasukannya itu dapat semua dan jelas. Cobalah kita lihat potensi itu, pelototin besok. Bila perlu dibuatin pansusnya, KPK siap dampingi," kata dia.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengaku siap untuk menindaklanjuti beberapa masukan dari KPK, termasukmembuat pansus untuk mencegah kecurangan yang dilakukan pengusaha rumah makan.
Sementara Barlian Mansyur anggota DPRD Kota Bandar Lampung dalam sesi tanya jawab, mengusulkan agar 20 UPT pajak yang ada di Bandar Lampung dibubarkan, dan dibentuk UPT baru, namun khusus menangani satu jenis pajak.
“Saya usulkan UPT-UPT itu dibubarkan saja, kita bentuk UPT baru. Kalau dulu satu UPT di kecamatan nagih pajak semua jenis pajak diganti saja jadi satu UPT itu, khusus nagih satu jenis pajak saja. Misalnya UPT Pajak Reklame, UPT Pajak Parkir, UPT Pajak Restoran,” pungkasnya. (*)