Satgas KPK Hadiahi Ketua DPRD Wiyadi Struk Belanja, Begini Pesannya

Kedatangan Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Adlinsyah Malik Nasution 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG  – Kedatangan Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution, di Gedung DPRD  Bandar Lampung cukup  berkesan bagi para wakil rakyat.

Pasalnya,  Adlinsyah saat pemaparannya pada kegiataan  supervisi pencegahaan tindak pidana korupsi  yang digelar di ruang rapat paripurna,  Jumat (13/4), banyak menceritakan pengalamanya selama berada di Bandar Lampung.

Dalam forum tersebut pria yang akrab disapa Coki itu  membeberkan beberapa  bukti adanya dugaan kebocoran pajak, karena banyak rumah makan dan restoran yang masih menghitung total orderan secara manual.

Baca: Banyak Tawaran Syuting Sinetron, Artis Muda Tampan Ini Malah Banting Setir Jualan Kue

"Saya makan di sini hitungnya masih manual, contohnya Begadang.  Hitungnya manual  itu gak  ada buktinya kita sudah bayar pajak atau belum. Saya juga makan seafood di Jumbo Kakap, di sana jelas ada bukti pembayarannya,  registrasi bayar PPN-nya  tidak tahu itu disetor sesuai atau tidak,” kata Coki

Baca: Tak Terekspos, Inilah Sosok Istri Muda Master Limbad

Coki pun kembali  bercerita tentang pengalamannya berbelanja oleh-oleh di  Bandar lampung, tapi tidak dikenakan  pajak.  "Saya belanja oleh-oleh di Aneka Rasa habis Rp 200 ribu setelah saya cek ternyata nggak ada  pajak 10 persen di struknya. Ini bukti struknya, buat kenang-kenangan Pak Wiyadi," terang Coki seraya menyerahkan struk belanjanya ke Ketua DPRD Wiyadi.

Menurut Coki seharusnya  Bandarlampung bisa mencontoh Gorontalo yang mampu menagih pajak dengan sistem nongkrong setiap hari.  "Pemerintah Gorontalo itu bisa dicontoh,  setiap hari UPT-nya  mendatangi dan menunggu di restoran itu. Mereka keliling setiap hari, jadi pemasukannya itu dapat semua dan jelas. Cobalah kita  lihat potensi itu, pelototin besok. Bila perlu dibuatin pansusnya, KPK siap dampingi," kata dia.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengaku siap untuk menindaklanjuti beberapa masukan dari KPK, termasukmembuat pansus  untuk mencegah kecurangan yang dilakukan pengusaha rumah makan.

Sementara Barlian Mansyur  anggota   DPRD Kota Bandar Lampung dalam sesi tanya jawab, mengusulkan agar  20 UPT pajak yang ada di Bandar Lampung dibubarkan, dan dibentuk UPT baru, namun khusus menangani satu jenis pajak.

“Saya usulkan UPT-UPT itu dibubarkan saja,  kita bentuk UPT baru.  Kalau dulu satu UPT di kecamatan nagih pajak semua jenis pajak diganti saja  jadi satu UPT itu,  khusus nagih satu jenis pajak saja. Misalnya UPT Pajak Reklame, UPT Pajak Parkir, UPT Pajak Restoran,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved