BREAKING NEWS LAMPUNG

Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Panjang

Dede Setiawan (27), salah satu tersangka, mengaku gelap mata hingga membunuh korban.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Dua tersangka pembunuhan keji diamankan di Mapolsek Panjang, Rabu, 18 April 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua tersangka pembunuhan terhadap Leo Adya Setiawan (39) mengaku gelap mata. Untuk itu, keduanya siap mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Leo tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Jalan Soekarno-Hatta Km 34 Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 17 April 2018. Korban ditusuk oleh dua tersangka hingga meregang nyawa.

Dede Setiawan (27), salah satu tersangka, mengaku gelap mata hingga membunuh korban. Alasannya, korban sudah menginjak-injak harga diri keluarganya.

Baca: Bocah Ini Menyaksikan Pria Dibunuh di Depan Rumahnya

"Kami sudah gelap mata. Tentu saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujarnya di Mapolsek Panjang, Rabu, 18 April 2018.

Kapolsek Panjang Sofingi mengatakan, korban baru dua bulan mengontrak di Panjang. Dia menduga motif di balik pembunuhan tersebut adalah sakit hati.

Baca: Pria Tewas Bersimbah Darah di Depan Kosannya di Panjang

"Motif sementara sakit hati. Untuk lainnya masih kami dalami," kata Sofingi.

Selain Dede, tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa berdarah ini adalah Muhammad Alfin (24), warga Jalan Teluk Ambon, Gang Garuda Kelurahan Pidada, Panjang.

Dede dan Alfin ditangkap di Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Rabu pagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved