Headline Koran Tribun Lampung

VIDEO CONTENT - PNS Turun Pangkat Jika Bolos

Tahun ini, pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Penulis: dennish prasetya | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Lampung. Tahun ini, pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Cuti bersama Lebaran yang semula hanya empat hari yaitu tanggal 13, 14, 18 dan 19 Juni, bertambah menjadi tujuh hari yakni tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni. Dengan penambahan itu, berarti masyarakat Indonesia akan mengalami libur Lebaran dengan total 10 hari plus hari Minggu.

Baca: Cuti Lebaran Bertambah, Orang-orang Ini Menyesalkan dan Protes Bilang Begini ke Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjelaskan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

Baca: Ibunya Dimanfaatkan Pria Muda, Kakak Beradik Lakukan Hal Nekat Ini

Baca: Pakai Tanktop Saat Jalan-jalan ke Pasar, Penampilan Tamara Bleszynski Jadi Sorotan

"Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota," katanya di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).(*)

Apa kata para pelaku usaha dan masyarakat Lampung soal libur panjang Lebaran ini? Simak laporan lengkapnya pada Koran Tribun Lampung, edisi Kamis, 19 April 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved