BREAKING NEWS LAMPUNG

Kapolda Lampung Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Tuba

Polres Tulangbawang dan jajaran memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk dan ribuan liter miras

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUANGBAWANG - Polres Tulangbawang dan jajaran memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek dan ribuan liter miras tradisional hasil sitaan dari berbagai tempat di Tuba.

Pemusnahan miras ini dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana bersama Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, di Mapolres setempat, Jumat (20/04).

PEMUSNAHAN MIRAS DI TUBA
PEMUSNAHAN MIRAS DI TUBA ()

Baca: Didoakan Menang, Warga Respons Positif Program Bantuan Permodalan Kredit Usaha Tani Arinal – Nunik

Pemusmahan miras ini juga dihadiri Danlanud Pangeran M Bunyamin Letkol Arif Budiman, Kajari Menggala Anshari, Ketua DPRD Tuba Sopi’i Ashari, Ketua DPRD Tulangbawang Barat  Busroni, dan Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi.

Baca: Belum Bisa Move dari Ahmad Dhani? Sosok Ini Sindir Maia Estianty. Telak Banget

Kapolda Lampung dalam arahannya sebelum pemusnahan mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Tulangbawang dan Polres lainnnya di Lampung atas sitaan ribuan botol miras.

Dia berharap razia miras dapat terus digalakkan sesuai instruksi Wakapolri.

"Ini membuktikan bahwa apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan, langsung ditanggapi dengan serius dan juga mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat," kata Suntana.

PEMUSNAHAN MIRAS DI TUBA
PEMUSNAHAN MIRAS DI TUBA ()

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dalam hal pemberantasan miras ini dilakukan oleh Kepolisian di seluruh wilayah indonesia.

"Ini untuk mencegah beredarnya miras, baik pabrikan, tradisional maupun oplosan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban meninggal dunia akibat menenggak miras," paparnya.

Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, barang bukti (BB) miras yang disita ini merupakan hasil KKYD miras yang dimulai sejak tanggal 11 sampai 19 April 2018.

Dalam razia miras yang berlangsung sepekan itu, Polres Tuba dan jajaran berhasil menyita  sebanyak 1885 botol miras berbagai merk.

"Juga disita sebanyak 1.140 liter tuak," kata Kapolres.

Semua BB miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat compactor milik Dinas PU Tulangbawang. (endra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved