Kisah Gojek Ditipu Order Go-Food Fiktif, Ayam Kremes Dimakan Sendiri, Go-Pay Rp 100 Ribu Melayang
Enam mitra ojek online, Go-Jek di Bandar Lampung berhasil mengamankan dan menyerahkan pelaku order Go-Food fiktif ke mapolsek.
Editor:
muhammadazhim
Kompas.com
Helm hijau Go-Jek menjadi salah satu penanda identitas pengendara ojek yang tergabung dalam layanan ojek panggilan tersebut.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Enam mitra ojek online, Go-Jek di Bandar Lampung berhasil mengamankan dan menyerahkan pelaku order Go-Food fiktif ke Mapolsek Telukbetung Utara, Jumat (20/4) malam.
Salah satu korban, yakni Suryono (40), warga Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan mengaku mengalami kerugian Go-Pay (uang virtual yang dipakai dalam aplikasi Go-Jek) Rp 100 ribu.
Baca: Sempat Ditolak Beberapa Rumah Sakit, Ibu Muda Akhirnya Meninggal di Ambulans Usai Melahirkan
Baca: Kepala Dinas Gadungan Perdayai Anak Buah, Mulai dari Pulsa, Uang Rp 15 Juta Hampir Dikirim
"Ya saya rugi Go-Pay Rp 100 ribu, mulanya dapat orderan Kamis (19/4), dari user yang bernama Novita, dan mesen ayam kremes galaxy di Pahoman," ungkapnya, Jumat (20/4).
Saat memesan itulah, Sur panggilan akrabnya, diminta pelaku mengisi Go-Pay Rp 100 ribu.
"Ya nggak curiga, lumayan buat poin tambahan pikir saya, ya saya kirim dan oderan saya antarkan ke Jalan Nusantara, Way Halim," katanya.
Namun setelah sampai di lokasi yang dijanjikan, ternyata nomor yang memesan tidak aktif.
Baca: Perbandingan Ertiga 2018 dan Xpander di Atas Kertas
Baca: Kisah Bujangan yang Didatangi Ibu Kosan Tengah Malam, Sempat Teriak Jangan, Kemudian . . .
"Sampai sana dihubungin nggak aktif, terus di-cancel pesanannya padahal Go-Pay sudah masuk. Waduh, terpkasa makan sendiri," ungkap pria yang biasa mangkal di shelter Kadal Pasar Kangkung.
Dari aksi ini, Sur pun berbagi kisah ini ke rekan sesama mitra Go-Jek.
Dan ternyata, pelaku diduga sudah berulang kali meresahkan para driver dengan modus yang sama.
"Lantas kami inisiatif mancing dia. Saat dideteksi melalui HP, pelaku ternyata ada di depan Central Plaza.
Akhirnya kami amankan, dan dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, sesuai laporan saya," ujarnya.
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Suharto membenarkan kejadian ini.
Pelaku sendiri diketahui bernama Edi Kusnadi (40), warga Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
"Sudah kami amankan. Karena itu perkara IT, jadinya kami limpahkan ke Polresta, kan ada alatnya di sana untuk sidik," tuturnya.
Suharto melanjutkan, pelaku sendiri ternyata sudah melakukan aksi penipuan dengan order fiktif sebanyak enam kali dalam satu bulan ini.
"Modusnya sama, total ada empat akun yang digunakan untuk melakukan order fiktif, tapi masih dikembangkan, mungkin ada pelapor yang sama," tutupnya.(nif)