Wanita Cantik Melapor ke Hotman Paris, Begini Nasib Oknum Polisi yang Lakukan Pelecehan Seksual

Wanita Cantik Melapor ke Hotman Paris, Begini Nasib Oknum Polisi yang Lakukan Pelecehan Seksual

Editor: wakos reza gautama
Hotman Paris 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tetap tak jauh dari perkara hukum walaupun sakit.

Meski sedang istirahat usai 'tumbang' di Kopi Johny, Hotman mengungkapkan kabar terbaru soal pelecehan seksual.

Baca: Aurelie Moeremans Buka-bukaan Siapa Pacar Pertamanya, Selebritis Juga kah?

Kabar tersebut datang dari wanita yang mengadu padanya dan mengaku dilecehkan oknum polisi.

"Hot news dari ranjang Hotman Paris, barusan saya ditelepon oleh wanita yang datang ke Kopi Johny, yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh seorang oknum polisi dari Divisi Narkoba Mabes Polri," katanya.

Rupanya oknum polisi itu telah ditahan Propam mabes Polri.

"Menurut wanita ini, sudah dapat informasi, dapat dari Propam Mabes Polri, bahwa oknum polisi tersebut telah ditahan oleh Propam Mabes Polri," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang dipanggil dengan nama Kristin itu mengadu ke Hotman karena dipaksa oknum polisi melayaninya di mobil.

"Salam Kopi Johny kopi perjuangan pelabuhan ketidak-adilan. Wanita yang kemarin mengadu ke Kopi Johny, korban pelecehan seksual oleh aparat. Kamu tahu enggak?  Itulah dugaan yang terjadi. Jadi memang harus benar-benar ini diusut tuntas. Sangat mengecewakan kalau itu dilakukan oleh oknum aparat," kata Hotman pada video yang diunggah melalui akun Instagram-nya, Jumat (20/4/2018).

Baca: Pelaku Pemeras Sejak Awal Tahun Datangi SMKN 1

Baca: Ucapan Selamat Ulang Tahun Iko Uwais untuk Audy Item Bikin Hati Netizen Meleleh

Baca: 1 Dekade LTB: Semua Bikers Bersaudara

Hotman sendiri memang kerap memberi layanan hukum pada masyarakat yang datang ke Kopi Johny.

Ia bahkan sampai jatuh lemas, Minggu (22/4/2018), setelah 5 jam memberi nasihat hukum di sana.

Setelah istirahat sehari, Hotman kembali berangkat ke kantornya, Senin (23/4/2018) pukul 04.30 WIB.

Ia mennyatakan hendak menghadiri 9 sidang perkara, yang salah satunya melawan perusahaan Luxembourg. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved