Congkel Dinding Rumah, Perampok Bawa Kabur Dua Motor
Sesampainya di lokasi, polisi yang hendak menangkap Miran ternyata mendapat perlawanan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY JEPARA – Jajaran Polres Lampung Timur (Lamtim) menembak mati buronan kasus perampokan bernama Miran, Minggu (22/4/2018) dini hari.
Kasubbag Humas Polres Lamtim, Ajun Komisaris Faisal Idrus mengungkapkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, setelah tersangka menembaki petugas yang hendak menangkapnya.
Penangkapan Miran, Faisal menerangkan, berawal dari informasi yang didapatkan polisi.
"(Minggu) dini hari, tim mendapat info keberadaan pelaku," kata Faisal, Minggu.
Miran diketahui sedang berada di Dusun Sumur Bandung, Way Jepara.
Baca: DPRD Minta Pemda Cepat Bersihkan Sampah Pesisir Teluk Bandar Lampung
Faisal mengatakan, petugas gabungan dari Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara bersama Tim Badak Polres Lamtim pun langsung menuju lokasi, usai mendapatkan informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, polisi yang hendak menangkap Miran ternyata mendapat perlawanan.
Tersangka melepaskan tembakan ke arah para petugas.
"Tersangka menembak personel yang melakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan terukur melumpuhkan tersangka,” kata Faisal.
Usai dilumpuhkan, Faisal menuturkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Sukadana.
“Tapi setelah menjalani pemeriksaan medis, pelaku dinyatakan meninggal dunia," ungkap Faisal.
Congkel Dinding Rumah
Pelaku bersama dua rekannya, Dirhan dan S, melakukan perampokan di Labuhan Ratu pada 12 Desember 2017 lalu.
Kasubbag Humas Polres Lamtim, Ajun Komisaris Faisal Idrus menerangkan, Dirhan saat ini telah ditahan di Lapas Sukadana. Sementara, S masih DPO.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pistol.jpg)