Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen FKIP Unila Dilaporkan ke Polda  

Subir Sulaiman Paman korban mengatakan pelecehan dan aksi cabul yang dilakukan oknum dosen terhadap ponakannya sudah berlangung tiga bulan lalu.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
HR Over Coffee
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG,CO.ID, BANDARLAMPUNG -  Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung berinisial CE  dilaporkan ke Polda Lampung.

CE yang juga seorang doktor dilaporkan DC (22)  mahasiswanya dengan tuduhan pelecehan dan perbuatan cabul.

Subir Sulaiman  paman korban mengatakan, pelecehan dan dugaan aksi cabul yang dilakukan oknum dosen terhadap ponakannya sudah berlangung tiga bulan lalu.

Bukan hanya satu dua kali,  tapi sudah berulang kali.

Baca: Inilah 7 Foto Hoax yang Viral dan Diyakini Kebenarannya. Beginilah Fakta Sebenarnya, Mengejutkan!

“Ponakan saya ini sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannya dipegang, diraba,” kata Subir Sulaiman awak media di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (24/4).

Baca: Wow, Nggak Nyangka Banget Mantan Miss Amerika 2005 Ini Menikah dengan Pasangan Lesbinya!

Subir menjelasakan, pelecehaan yang dilakukan terjadi saat menghadap di ruangan dosen  untuk urusan bimbingan skripsi.

CE merupakan dosen pembimbing  korban. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved