Operasi Patuh 2018, Polisi Ingin Kurangi Dampak Pelanggaran Lakalantas 

Polres Tanggamus menyatakan manfaat Operasi Patuh 2018 adalah untuk menekan dampak kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribunlampung/Anung
ILUSTRASI: Razia kendaraan di Way Kanan 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus menyatakan manfaat Operasi Patuh 2018 adalah untuk  menekan dampak kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Operasi ini fokus menekan korban fatal kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Rabu 25 April 2018.

Baca: Obrolan Santai di Mapolda Lampung, Empat Paslon Sepakat Pilgub Damai 

Realisasi dari opreasi ini,  penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 50 persen, 25 persen  penanggulangan, dan 25 persen preventif atau pencegahan.

Baca: Registrasi Kartu Prabayar, GraPARI Telkomsel Tambah Jam Pelayanan dan Buka Sabtu-Minggu

Pelanggar lalulintas yang jadi target operasi adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil, melampaui batas kecepatan, mengemudi sambil mabuk, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara melawan arus.

Operasi akan dilaksanakan mulai 26 April hingga 9 Mei 2018 serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini merupakan persiapan menghadapi Ramadan dan arus mudik lebaran 2018 di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Polres Tanggamus akan mengerahkan sebanyak 39 personil. Operasi juga melibatkan TNI serta instansi terkait lainnya. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved