BREAKING NEWS LAMPUNG
Operasi Patuh Krakatau 2018, Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Juga akan Ditindak
Kegiatan operasi digelar di jalur Jalinsum depan pos polisi Masjid Agung Kubah Inten, Kalianda pada kamis (26/4) sore.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2018. Kegiatan operasi digelar di jalur Jalinsum depan pos polisi Masjid Agung Kubah Inten, Kalianda pada Kamis (26/4) sore.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi ada sekitar 70 pelanggaran yang mesti ditilang. Terbanyak pelanggaran yang ditindak adalah melebihi muatan (over tonase).
Baca: 23 Balita di Kampung Buyut Udik Gizi Buruk, Ini Jawaban Bupati Lampung Tengah
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini mengatakan untuk pelaksanaan Operasi Patuh 2018 ini ada sebanyak 72 personil kepolisian yang diterjunkan.
Baca: Pengusaha yang Bakal Ikut Pilpres 2019 Ini Melirik Dua Kartini Jaman Now sebagai Cawapresnya
Ia mengatakan dalam kegiatan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini, penindakan terhadap pelanggaran aturan lalulintas menjadi prioritas. Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.
Pertama, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, pengendara yang melawan arus, pengendara yang saat berkendara menggunakan HP dan pengemudi yang membawa kendaraannya dalam pengaruh alkohol.
“Tetapi untuk pelanggaran lainnya juga kita lakukan penindakan. Seperti parkir sembarangan di bahu jalan yang mengganggu kelancaran pengendara lainnya,” terang dirinya. (dedi/tribunlampung)