Polisi Diminta Bubarkan Judi Koprok di Negeri Katon
Kami masyarakat Desa Trirahayu, Kec Negeri Katon menginformasikan yang kedua kalinya bahwa praktek judi koprok berlangsung setiap malam.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH bapak Kapolda Lampung. Kami masyarakat Desa Trirahayu, Kec Negeri Katon, Kab Pesawaran menginformasikan yang kedua kalinya bahwa praktek judi koprok berlangsung setiap malam. Mohon agar dibubarkan karena sangat meresahkan, terimakasih.
Baca: Siapkan Syarat-syaratnya, Pelayanan SIM Keliling Kamis Ini Ada di Dua Lokasi
Pengirim: +6282371636xxx
Akan Ditindaklankuti Laporan
Baca: Disodori Foto 5 Cawapres, Tak Disangka Begini Jawaban Jokowi
KAMI ucapkan terimakasih atas informasinya dan akan ditindaklanjuti dan dimohon informasi lokasi tepatnya dimana. Untuk kecepatan informasi dapat langsung ke polsek terdekat.
AKBP. YUNIA
Kasubidpenmas Dithumas Polda Lampung
Rekomendasi untuk Anda