Dicecar Hakim, Setya Novanto Sangkal Kencing Berdiri dan Incar Tiang Listrik
Setnov menjawab keterangan saksi Indri itu tidak benar dengan alasan ingat baru bangun dari tempat tidur pada pukul 08.00 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku pingsan saat kecelakaan dan dibawa Rumah Sakit Permata Hijau Jakarta pada 16 November 2017 lalu.
Ia membantah keterangan sejumlah saksi jika dirinya berdiri saat buang air kecil di ruang rawat hingga menampik merencanakan kecelakaan mobil menabrak tiang listrik.
Baca: Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Unila Minta Pendampingan Lembaga Damar
Baca: Mahasiswi Unila Mengaku Diraba-raba Dosen Pembimbing, Ini Reaksi Rektor
Baca: Mau Tahu Ciri Pria Mandul, Lihat Saja Kumis dan Janggutnya
Bantahan itu disampaikan Setnov saat menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan kasus e- KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Majelis hakim yang dipimpin oleh Syaifuddin Zuhri mengkonfirmasi keterangan saksi sebelumnya, perawat RS Medika, Indri, yang mengaku melihat Setnov bisa berdiri tegak ketika buang air kecil di ruang rawat.
"Soal perawat lihat Anda buang air kecil berdiri pukul 06.00 WIB itu benar?" tanya hakim.
Setnov menjawab keterangan saksi Indri itu tidak benar dengan alasan ingat baru bangun dari tempat tidur pada pukul 08.00 WIB.
Dalam kesaksiannya, Setnov dengan lancar menceritakan kronologi kecelakaan mobil yang menimpa dirinya bersama mantan wartawan televisi swasta, Hilman Mattauch dan ajudannya Reza Pahlevi di kawasan Permata Hijau.
Ia mengaku sore hari itu berangkat dari Gedung DPR Senayan Jakarta.
Ia berencana menuju studio Metro TV di Kedoya Jakarta Barat untuk wawancara atas permintaan Hilman.
Menurutnya, saat itu sebenarnya ia hendak menyerahkan diri ke KPK pada pukul 20.00 WIB, namun diminta oleh Hilman untuk wawancara dahulu ke studio.
Baca: Aksinya Viral di Instagram, Ibu Dua Anak Ini Mengaku Mencopet Sejak SMP
Namun, karena khawatir waktu tidak terkejar, maka pihak stasiun TV melakukan wawancara melalui sambungan telepon selama tiga menit.