Mahasiswi Diduga Korban Pencabulan Dosen Jalani Pemeriksaan di Polda
Penyidik Subdirektorat IV Remaja anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan perdana terhadap Dc (22)
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Penyidik Subdirektorat IV Remaja anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan perdana terhadap Dc (22) mahasiswi yang diduga menjadi koban pelecehaan dari CA dosen pembimbingnya.
Subir Sulaiman paman korban menjelaskan, keponakannya diperiksa guna memenuhi panggilan penyidi, dalam rangka pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan masih seputar kronologis kejadian.
Baca: Tujuh Ramalan yang Tak Terbukti Ini Jadi Fakta Bila Mbah Mijan Tidak Lagi Sakti
Subir menambahkan, selain korban ada FD rekan korban yang diajukan sebagai saksi karena FD ini merupakan saksi fakta yang melihat kejadian tersebut. "Tadi ada teman ponakan saya yang juga diperiksa. Dia saksi yang memang melihat kejadian itu,” jelas Subir.
Dia menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menyerahkan bukti ke penyidik. Sedangkan mengenai kondisi keponakannya tersebut masih mengalami syok. Pasalnya korban saat ini statusnya masih kuliah dan memiliki beban psikologis.
Baca: Cara Anies Temui Erdogan Mirip Warga DKI yang Menunggu Kedatangan Ahok, Video Ini Buktinya
"Kasus ini kan aib sedangkan keponakan saya masih berkuliah jadi tertekan. Karena itu kami minta pendampingan psikologis dari Damar. Dan keponakan saya itu juga sudah dapat panggilan dari pihak Dekan FKIP Unila, mungkin itu klarifikasi,” pungkasnya.
Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal penyelidikan untuk mencari alat bukti.
"Benar, harus diperiksa baik pelapor, saksi, terlapor. Nanti kita gelar hasilnya menentukan apakah ada tindak pidana atau tidaknya dari laporan itu," ujarnya singkat. (rri)