Catat! 3 Hari Lagi Siap-siap Diblokir, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Anda
Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar tinggal hitungan beberapa hari lagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG- Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar tinggal hitungan beberapa hari lagi.
Apabila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya hingga 30 April 2018, fungsi kartu akan diblokir secara total.
Pemblokiran seluruh layanan nomor kartu prabayar layanan seluler itu sebelumnya telah dilakukan dari 16 April 2018.
Nomor-nomor prabayar yang juga belum meregistrasi sampai akhir bulan ini akan diblokir total pada 1 Mei 2018.
Baca: Adik Vicky Prasetyo Pamer Hasil Test Pack Angel Lelga, Bergaris Dua Apa Maknanya
“Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang.
Kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa berlaku kartu belum berakhir” ujar Ramli, dari keterangan tertulis resmi Kominfo yang diperoleh Tribun Jabar, Sabtu (28/4/2018).
Ramli menuturkan pemerintah meminta masyarakat yang belum mendaftarkan untuk segera melakukan registrasi kartu prabayarnya.
Baca: Terlihat Sederhana, Siapa Sangka Tote Bag yang Dipakai Raisa Cukup Buat Beli 2 Motor
Serta setiap orang dapat menggunakan NIK dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga), secara benar dan yang berhak.
Ramli mengimbau secara khusus kepada perusahaan-perusahaan manapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyaman masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi tersebut.
“Perusahaan-perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, tv kabel dan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan
agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan SMS yang datanya diperoleh secara tanpa hak," kata Ramli. (*)