Rendra yang Menghina Nabi Muhammad SAW Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Rendra yang Menghina Nabi Muhammad SAW Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUN PONTIANAK/KOLASE DOK PRIBADI Rendra Hadi Kurniawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku penghinaan Nabi Muhammad SAW bernama Rendra Hadi Kurniawan resmi ditahan.

Polisi belum menemukan tanda-tanda dia mengalami gangguan jiwa.

Penahanan Rendra dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung.

"Ditahan sekarang, malam tadi dia resmi kita tahan," kata Frans Barung, Jumat (27/4).

Frans menambahkan bahwa motif pelaku adalah memang murni menghina.

Baca: Gara-gara Pernyataan Ini, Prabowo Subianto Disebut Batal Maju Pilpres 2019?

Walaupun demikian, menurut Frans, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus penghinaan yang dilakukan Rendra terhadap Nabi Muhammad.

Rendra diciduk saat berada di Dusun Jara'an, Desa Trawas, Mojokerto, Jawa Timur.

Dia ditangkap terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad di media sosial.

Sempat ada kabar bahwa Rendra sedang mengalami gangguan jiwa.

Namun demikian, pihak polisi masih belum menemukan tanda Rendra memiliki gangguan jiwa.

Barung menyebutkan, polisi tidak menemukan tingkah laku yang janggal.

Baca: Jessica Iskandar Buka Suara Soal Pasangannya di Amerika, Duda atau Lajang?

"Kalau gila atau tidaknya itu nanti akan kita periksa selanjutnya. Yang penting sudah kita amankan pelaku dulu untuk diinterogasi penyidik," kata Frans Barung.

Polisi menjerat Rendra dengan Pasal 27 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Rendra merupakan anggota Partai Demokrat yang langsung dipecat setelah terbukti menghina Nabi Muhammad.

Rendra adalah anak anggota DPRD Sidoarjo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved