Bocah Dihukum Mandi Oli Bekas, Inilah 5 Fakta yang Terungkap dalam Insiden Tersebut
Bocah Dihukum Mandi Oli Bekas, Inilah 5 Fakta yang Terungkap dalam Insiden Tersebut
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar seorang anak disiram oli bekas setelah kedapatan mencuri onderdil dari sebuah bengkel membuat banyak masyarakat simpati.
Masyarakat menilai hukuman yang diberikan pemilik bengkel tak manusiawi.
Apalagi belakangan bocah itu diketahui sebagai yatim piatu.
Insiden ini terjadi di sebuah bengkel di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berikut 5 fakta anak disiram oli bekas di Sleman.
1. Sepeda Rusak

Peristiwa itu terjadi sepakan yang lalu.
Bocah itu bersama temannya pergi ke bengkel Arif tuk memperbaiki sepeda.
Ratai sepeda kedua bocah itu putus.
Keduanya nekat memperbaiki sepeda di bengkel meski tak memiliki uang.
Arif pun memperbaiki sepeda dua bocah itu secara cuma-cuma.
Tetapi saat Arif mencuci tangan, bocah itu masuk ke bengkel.
Arif mempergoki bocah itu memasukan sesuatu ke kausnya.
Arif pun memberikan hukuman.
2. Hukuman Siram Oli, Pilihan Siapa?
