Mudah Banget, Begini Cara Unreg Nomor Ponsel yang Sudah Teregistrasi Salah

Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.

Editor: Reny Fitriani
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Batas waktu registrasi kartu prabayar telah berakhir pada Senin, 30 April 2018.

Semua nomor kartu prabayar akan diblokir total pada 1 Mei 2018 jika belum juga diregistrasi.

Baca: Sama-sama Cantik, Begini Sosok Kakak Perempuan Nia Ramadhani yang Seorang Dancer

Hingga kini, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Baca: Dapur Megah dan Mewah Milik Ashanty Ternyata Ditangani 10 Asisten Rumah Tangga

Kabarnya, masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum teregistrasi.

Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.

Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdaftar.

Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah?

Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?

Berikut cara mudahnya untuk melakukan unregistrasi.

Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.

Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.

1. Tri

Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id

Halaman
12
Sumber: Intisari Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved