Ahmad Mengeluh Dua Kali Bolak-balik Belum Bisa Lakukan Perekaman E-KTP
"Ya saya sudah dua kali ke sini. Yang pertama nganter surat pengantar dari kelurahan dan hari ini mau perekaman. Eh, ternyata malah gak bisa"
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan warga yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengeluhkan pelayanan karena tidak dapat melaksanakan perekaman, Jumat, 4 Mei 2018.
Ahmad Salman, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, yang akan melakukan perekaman E-KTP mengeluhkan dengan kondisi tersebut.
Baca: Rahasia Tampil Cantik dengan 6 Campuran Warna Lipstik, Suka yang Mana?
Pasalnya, dirinya sudah dua kali mendatangai Disdukcapil tapi malah tidak bisa melaksanakan perekaman E-KTP disebabkan terjadi gangguan.
"Ya saya sudah dua kali ke sini. Yang pertama nganter surat pengantar dari kelurahan dan hari ini mau perekaman. Eh, ternyata malah gak bisa karena gangguan kata petugasnya," keluhnya.
Baca: Mulai Hapus Tato-tato yang ada di Tubuhnya, Akankah Nikita Mirzani Pakai Jilbab?
Hal senada diutarakan, Rahmat Dhani, yang mengeluhkan juga dengan kondisi layanan tersebut. "Iya saya ini kan mau perekaman hari ini, eh ternyata malah gangguan sehingga tidak bisa perekaman," ucapnya.
Baca: Boleh Dicoba Nih, Tips Merawat Hijab Agar Awet ala Laudya Cynthia Bella
Menurutnya, padahal E-KTP sangat diperlukan baginya yang baru saja menyelesaikan jenjang pendidikan di salah satu SMK N di Bandar Lampung. "Ya sangat diperlukan E-KTP itu soalnya kan mau saya pakai buat melamar pekerjaan," tuturnya.
Ia pun mengharapkan, agar kondisi layanan perekaman E-KTP di Disdukcapil Kota Bandar Lampung dapat segera kembali normal kondisinya.
"Ya semoga gangguannya dapat segera diatasi sehingga dapat kembali melayani masyarakat untuk perekaman. Kan, kasihan sudah jauh-jauh ke sini tapi gak bisa perekaman," harapnya.
Sementara salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi gangguan jaringan sehingga menyebabkan tidak dapat dilakukannya perekaman. "Ya benar terjadi gangguan karena jaringan," ungkap salah seorang petugas Disdukcapil Bandar Lampung. (eka)