Hati-hati, Teroris Juga Beredar di Medsos, Ini Cara Report Akun Berbahaya
Di era yang serba digital ini, media sosial juga digunakan untuk melancarkan aksi terorisme.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tragedi ledakan bom bunuh diri di Surabaya cukup membuat prihatin dan menyisakan kepedihan.
Belum reda dari kasus kerusuhan Mako Brimob, kejadian terorisme kembali terulang di tanah air.
Puluhan korban berjatuhan dalam tragedi ledakan bom bunuh diri di Surabaya.
Kejadian yang sangat memilukan, terorisme sejak dulu seolah untuk memanfaatkan rasa takut yang ada pada manusia.
Baca: Remaja Pelaku Teror Bom Surabaya Ternyata Juga Gemar Main Game Online Ini
Seperti yang dikatakan peneliti Erix Mannik dalam Essay nya yang berjudul "Terorrorism: Its Past, Present and Future Prospects", terorisme sendiri bisa saja memiliki ratusan metode pada pelaksanannya.
Intinya, terorisme menggunakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan pada masyarakat.
Baca: 14 Jam Setelah Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya, Ini 6 Fakta Terkini Bom di Sidoarjo
Tindak terorisme dianggap berhasil ketika masyarakat merasa takut, cemas dan panik.
Banyak anggapan jika simpatisan terorisme tak hanya mereka yang menaruh bom atau mengacungkan parang di lapangan.
Di era yang serba digital ini, media sosial juga digunakan untuk melancarkan aksi terorisme.
Tentu simpatisan terorisme yang menggunakan media sosial ini tak bisa diabaikan lagi.
Pengguna media sosial harus lebih jeli dan teliti ketika melihat sebuah akun atau konten yang sekiranya akan "berbahaya".
Dilansir dari NU Online, Ciri-ciri kelompok terorisme yang beraksi melalui media sosial adalah provokasi.
Kelompok radikal tersebut membangkitkan kebencian, kemarahan, permusuhan atau anti NKRI.
Selain itu, mereka juga melakukan pelecehan dan penghinaan pada simbol-simbol atau lembaga negara, seperti presiden/wakil presiden konstitusi, Pancasila, UUD 45, TNI/Polri, Densus 88 serta BNPT.
Karena itu pengguna media sosial harus mulai melek dan waspada terhadap konten-konten yang diperolehnya.