7 Aturan Unik di Singapura, Bahkan Burung Merpati Kena Imbasnya

Singapura berada di urutan ketiga negara dengan kekayaan tertinggi di dunia.

Tribun Travel
Singapura. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Singapura berada di urutan ketiga negara dengan kekayaan tertinggi di dunia.

Singapura hanya kalah dari Qatar di urutan pertama dan Luxemburg di urutan kedua.

Sedangkan, Indonesia berada di urutan ke-103.

Di Asia Tenggara, Singapura merupakan negara yang kaya dan berkembang.

Tak cuma terkenal karena ekonomi yang kuat dan pemandangan yang indah, Singapura juga memiliki beberapa aturan paling ketat di dunia.

Baca: Ini Keunggulan SD Swasta Menurut Ketua Dewan Pendidikan Lampung

Beberapa kebiasaan yang kita anggap wajar bila dilakukan di Indonesia, malah melanggar hukum jika sampai dilakukan di Singapura.

Misalnya, mengunyah permen karet, memberi makan burung, dan sebagainya.

Hukuman yang diberikan pun beragam.

Hal itu mulai dari denda, hukuman penjara, sampai hukuman cambuk.

Dilansir TribunTravel.com dari laman ranker.com, berikut tujuh hukum kontroversial di Singapura.

1. Orang lajang dan bercerai akan mengalami kerugian saat tinggal di Singapura

Perumahan mahal di Singapura.

Negara itu menyediakan beberapa opsi perumahan yang dikelola publik untuk penduduk, termasuk Bishan New Town , yang membanggakan akses angkutan umum dan harga lebih rendah.

Hanya ada satu syarat memiliki rumah murah di sana.

Kamu harus sudah menikah.

Orang yang masih lajang atau bercerai, sangat sulit menemukan rumah di Singapura.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved