BREAKING NEWS LAMPUNG
Kalapas Kalianda Penuhi Panggilan BNNP Lampung
Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie penuhi surat panggilan yang diserahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie penuhi surat panggilan yang diserahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa 15 Mei 2018.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, jika Kalapas Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie sudah ada di kantor BNNP Lampung.
Baca: Patah As, Truk Mogok di Jalinbar Pesawaran
"Ya sudah, sekarang di lantai dua, saat ini sedang diperiksa," ungkapnya Jumat 18 Mei 2018.
Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan kepada Kalapas, Tagam mengatakan untuk menanyakan ke Plt. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing.
Baca: GRAFIS: Chelsea vs Manchester United, Setan Merah di Jalur Juara
"Kalau berapa pertanyaan itu si Richard aja, soal teknis ya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, BNNP Lampung melayangkan surat pemanggilan kepada Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie.
Baca: Reaksi Dalang Teror Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dituntut Pidana Mati
Pemanggilan ini atas tindak lanjut Tim BNNP Lampung yang dipimpin oleh plt. Pemberantasan BNNP Richarcd PL Tobing yang telah melakukan penggeledahan rumah Dinas Kepala LP kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie di samping LP Kalianda pada jumat 11 Mei 2018.
Penggeledahan rumah dinas Kalapas ini dilakukan atas pengembangan penemuan adanya indikasi transaksi narkoba yang ada di dalam Lapas Kalianda. Yang mana sebelumnya pada hari Minggu 6 Mei 2018 Tim BNNP Lampung telah mengamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.