Heboh Legislator Cantik Fraksi PKS Selingkuh dengan Anggota Fraksi PKB, Begini Nasibnya
Pelapor tak hanya mengirimkan tembusan laporan kepada Fraksi PKS tapi juga kepada Fraksi PKB
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nama baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercemar karena anggotanya.
Dua anggota DPRD dari fraksi berbeda ini dilaporkan berselingkuh.
Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, yakni DS (35) asal Fraksi Keadilan Sosial (PKS) dan MD (48) asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, karena diduga menjalin asmara terlarang.
Hal ini terkuak setelah suami DS bernama Dadi Suyoto dan anaknya Andhika melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Purworejo.
“Keduanya datang menghadap dan meminta ijin untuk menemui Badan Kehormatan. Mereka mau melapor ke BK,” ujar Ketua DPRD Purworejo, Luhur Pambudi, Senin (14/05/2018) malam seperti dilansir Koran Bernas.
Terpisah, saat dihubungi melalui sambungan seluler. Ketua Fraksi PKS, Thohari membenarkan adanya laporan kepada DS anggota fraksinya ke BK DPRD Purworejo.
Baca: Artis Cantik Menjadi Korban Penjambretan, Begini Kondisinya
Baca: Merinding! Siswa Kelas 5 SD Hamili Siswi Kelas VIII SMP. Ini yang Dilakukan 2 Keluarga
“Iya ada laporan masuk tentang perselingkuhan anggota kami ke BK,” ucap Tohari.
Diungkapkan, pihak fraksi juga sudah menerima tembusannya atas laporan tersebut.
“Pelapor tak hanya mengirimkan tembusan laporan kepada Fraksi PKS tapi juga kepada Fraksi PKB,” lanjutnya kepada Koran Bernas, Selasa (15/05/2018) petang tadi.
MD adalah sebagai Ketua Komisi C. Sedangkan DS tercatat sebagai Anggota Komisi C DPRD Purworejo. Dikabarkan, DS dan MD terjerat asmara terlarang sejak tahun 2017 lalu.
Merespons pengaduan ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Purworejo memecat DS.
Perbuatan DS dinilai sudah keterlaluan.
Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono menjelaskan, kasus ini terungkap setelah suami DS dan anaknya datang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mereka melaporkan perbuatan DS yang diduga telah berselingkuh dengan pria lain sesama anggota DPRD.
"Seseorang sampai dilaporkan oleh suami dan anaknya sendiri berarti telah melakukan tindakan yang sangat memalukan. Tidak mungkin, suami dan anaknya sampai melaporkan kalau tidak keterlaluan sekali," ujar Reko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (19/5/2018).
M Dahlan (kiri), Ketua Komisi C DPRD Purworejo yang Ketua PKB Purworejo dilaporkan berselingkuh dengan wanita DS anggota Fraksi PKS ()
Oleh karena itu, pihaknya perlu bersikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan PKS.
Perbuatan DS dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga, masyarakat, partai, dan kelembagaan DPRD.