Ingat, Bus yang Laik Jalan Terdapat Stiker di Bagian Depan Bus

Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, akan pasang stiker angkutan lebaran bagi armada bus yang dinyatakan laik jalan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Dishub Lamteng pasang stiker laik jalan di depan bus. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, akan pasang stiker angkutan lebaran bagi armada bus yang dinyatakan laik jalan.

"Kita akan tempel di bagian depan bus (stiker angkutan lebaran 2018) jika layak jalan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Lamteng, Syukur Kersana, Selasa (22/5/2018).

Baca: Piala Uber 2018 - Ini Hasil Sementara Indonesia Vs China

Syukur menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dengan turun langsung ke sejumlah pool bus dalam dan luar kota di Lamteng.

Baca: Geger Muncul Selebaran Gelap Tolak Pemakaman Jenazah Haji Saputra

Adapun syarat kelaikan lanjut Syukur, mencakup penerangan lampu utama bus, ban, tali rem, atau mesin kendaraan.

Dari hasil pendataan Dishub, dari dua PO bus di Lamteng ada tujuh kendaraan yang diperiksa, tiga dinyatakan tak laik jalan.

Sedangkan dari 20 bus penumpang umum 16 unit dinyatakan laik jalan dan 4 lainnya harus melakukan perbaikan.(sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved