Ingat, Bus yang Laik Jalan Terdapat Stiker di Bagian Depan Bus
Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, akan pasang stiker angkutan lebaran bagi armada bus yang dinyatakan laik jalan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, akan pasang stiker angkutan lebaran bagi armada bus yang dinyatakan laik jalan.
"Kita akan tempel di bagian depan bus (stiker angkutan lebaran 2018) jika layak jalan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Lamteng, Syukur Kersana, Selasa (22/5/2018).
Baca: Piala Uber 2018 - Ini Hasil Sementara Indonesia Vs China
Syukur menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dengan turun langsung ke sejumlah pool bus dalam dan luar kota di Lamteng.
Baca: Geger Muncul Selebaran Gelap Tolak Pemakaman Jenazah Haji Saputra
Adapun syarat kelaikan lanjut Syukur, mencakup penerangan lampu utama bus, ban, tali rem, atau mesin kendaraan.
Dari hasil pendataan Dishub, dari dua PO bus di Lamteng ada tujuh kendaraan yang diperiksa, tiga dinyatakan tak laik jalan.
Sedangkan dari 20 bus penumpang umum 16 unit dinyatakan laik jalan dan 4 lainnya harus melakukan perbaikan.(sam)