Kapolsek Gampar Petugas Pasar Gara-gara THR Ini Bikin Heboh Warga Net
Beredarnya video berjudul " Kapolsek Kahu Bone Sulsel Tampar Petugas Pasar" membuat pengguna media sosial di Sulawesi Selatan geger.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredarnya video berjudul " Kapolsek Kahu Bone Sulsel Tampar Petugas Pasar" membuat pengguna media sosial di Sulawesi Selatan geger.
Video yang beredar di facebook itu beredar sejak Rabu (23/5/2018) kemarin.
Video ini pertama kali diunggah akun facebook Lamellong.
Baca: Dua Legislator Bandar Lampung Dipalak Juru Parkir di Pasar Tengah, Begini Ceritanya
Baca: Hiswana Migas Duga Sumber Minyak Mentah Bahan BBM Oplosan dari Sumsel
Baca: Pengoplos BBM Empat Bulan Beroperasi di Bandar Lampung, Jual ke Pertamini dan Kios Pinggir Jalan
Hingga berita ini ditulis video itu sudah mendapat 367 komentar, 876 kali dibagikan dan disukai 281.
Hingga berita ini ditulis video itu sudah mendapat 367 komentar, 876 kali dibagikan dan disukai 281.
Dalam video yang dibagikan Lamellong sebenarnya tak tampak aksi penamparan.
Namun ada yang menduga jika penamparan dilakukan sebelum video itu direkam.
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, peristiwa itu terjadi diPasar Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (23/5/2018).
Baca: Wow! Ada PNS Terima Rp 117 Juta Saat THR Mulai Masuk Rekening Juni Nanti
Baca: Penarik Becak Meninggal di Atas Becak Motornya, Saksi Mengira Korban Tidur Pulas
Dan yang ada dalam video tersebut diduga Kapolsek Kecamatan Kahu, Iptu Usman.
Kepada tribunbone.com, Kapolsek Kahu Iptu Usman menceritakan kronogi awal peristiwa tersebut.
Awalnya, adanya laporan masyarakat terkait ulah sejumlah petugas pasar atau "preman" pasar yang kerap meresahkan pedagang yang menyewa sejumlah lapak pasar.
Atas laporan tersebut, pihaknya berinisiatif mempertemukan para pedagang dengan penguasa pasar itu. Namun hasilnya nihil.
"Saya pertemukan pengelola pasar, preman pasar dengan pihak dirugikan, tetapi tidak ada penyelesaian, tidak ada kata sepakat," kata Iptu Usman yang dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018) siang.
Selanjutnya, tim tiga pemimpin kecamatan (tripika), Kapolsek Kahu Camat Kahu H Ibrahim, Danramil Kahu Kapt Yusuf dan Lurah Palattae Rahmatia menelusuri langsung ke lapangan, Pasar Palattae, kemarin.
"Kami turun memantau langsung karena adanya laporan masyarakat pedagang merasa diintimidasi dan diminta untuk mengosongkan lapak oleh penguasa atau preman pasar padahal mereka sewa lapak tersebut sekitar Rp 4 juta," jelasnya.