Empat Penjudi Diamankan Aparat Satsabhara Polres Lampura

Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan empat pria, yang diduga melakukan tindak perjudian

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan empat pria, yang diduga melakukan tindak perjudian, Sabtu (26/5) sekitar puku 01.00 WIB.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Sudarno (40), Giran (40) dan Suparno (35),  ketiganya warga Dusun Margo Mulyo, Abung Jayo, Abung Selatan.  Sementara seorang lagi adalah Supanto (40) warga Kalipapan, Waykanan.

Baca: Pamer Foto Mesra Sama Hilda Vitria di Bulan Ramadan, Billy Syahputra Banjir Pertanyaan Sudah Nikah?

Baca: Tukul Arwana Blak-blakan soal Hubungannya dengan Meggy Diaz

Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Syahrial mengatakan mereka ditangkap di rumah rumah warga setempat saat sedang bermain judi leng dengan kartu remi.

Dari tangan mereka polisi mengamankan uang ‎tunai sebesar Rp. 204.000 (dua ratus empat ribu rupiah), Kartu remi 2 (dua) set, dan 2 (dua) unit HP merek Mito. "Saat ini  dilakukan pemeriksaan," kata dia. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved