Empat Penjudi Diamankan Aparat Satsabhara Polres Lampura
Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan empat pria, yang diduga melakukan tindak perjudian
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan empat pria, yang diduga melakukan tindak perjudian, Sabtu (26/5) sekitar puku 01.00 WIB.
Keempat tersangka yang diamankan adalah Sudarno (40), Giran (40) dan Suparno (35), ketiganya warga Dusun Margo Mulyo, Abung Jayo, Abung Selatan. Sementara seorang lagi adalah Supanto (40) warga Kalipapan, Waykanan.
Baca: Pamer Foto Mesra Sama Hilda Vitria di Bulan Ramadan, Billy Syahputra Banjir Pertanyaan Sudah Nikah?
Baca: Tukul Arwana Blak-blakan soal Hubungannya dengan Meggy Diaz
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Syahrial mengatakan mereka ditangkap di rumah rumah warga setempat saat sedang bermain judi leng dengan kartu remi.
Dari tangan mereka polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp. 204.000 (dua ratus empat ribu rupiah), Kartu remi 2 (dua) set, dan 2 (dua) unit HP merek Mito. "Saat ini dilakukan pemeriksaan," kata dia. (ang)
