BREAKING NEWS LAMPUNG
Diperiksa BNNP, Kakanwil Kemenkumham Lampung Bawa 3 Buku Tabungan
Namun, Bambang mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya selama sembilan jam tersebut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kakanwil Lampung Bambang Haryono mengaku kedatangannya guna memenuhi panggilan BNNP Lampung, Rabu, 30 Mei 2018.
Bambang menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda. Dalam kasus ini, mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Bambang mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya selama sembilan jam tersebut.
"Tadi cukup banyak pertanyaan yang diberikan oleh BNNP. Tapi, saya lupa berapa. Yang jelas, terkait identitas dan tugas saya," ucap Bambang saat akan meninggalkan gedung BNNP.
Baca: Setelah Kakanwil, BNNP Juga Incar Pejabat Lain di Kemenkumham Lampung
Baca: Diperiksa 9 Jam, Kakanwil Kemenkumham Dicecar 38 Pertanyaan
Menurut Bambang, kasus yang menimpa mantan Kalapas Kalianda juga menjadi peringatan baginya.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kalau soal pemecatan (Muchlis), saya serahkan ke pusat," ucapnya.
Disinggung soal cuti yang diberikan kepada Muchlis setelah penggerebekan 4 kg sabu dan 4 ribu pil ekstasi, Bambang mengakuinya.
"Memang saya berikan cuti. Tapi, ada perantaranya, yaitu Kadivas. Tapi, saya benar memberikan cuti itu," tambah Bambang.
Dalam pemeriksaan di BNNP, Bambang mengaku membawa tiga buku tabungan dan kartu keluarga. "Seperti yang diminta. Saya penuhi semua," imbuh dia. (*)