Video Call di WhatsApp Bisa 4 Orang Sekaligus, Ini Langkah-langkahnya

WhatsApp akan menyebar fitur video call 4 orang sekaligus dan dilakukan bertahap, hingga merata ke semua pengguna.

Editor: Safruddin
Daily Mail
Facebook perkenalkan aplikasi terbaru video call kepada para penggunanya. Nanti bisa dilakukan 4 orang sekaligus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, -WhatsApp akan menyebar fitur video call 4 orang sekaligus  dan dilakukan bertahap, hingga merata ke semua pengguna.

Fitur "Group Video Calling" WhatsApp mulai meluncur untuk pengguna Android.

Beberapa hari sebelumnya, fitur ini dilaporkan mendarat lebih dulu di perangkat iOS.

Pembaruan fitur ini masih berupa server-side atau baru bisa dijajal sebagian besar pengguna.

Pada Selasa (29/5/2018) malam, sejumlah pengguna di Indonesia sudah kebagian fitur ini, termasuk KompasTekno yang sudah menjajalnya.

Baca: Tanpa Ubah Ukuran, Begini Cara Kirim Gambar di WhatsApp dan Tidak Pecah

WhatsApp akan menyebar fitur video call berama-ramai ini secara bertahap, hingga akhirnya merata ke semua pengguna.

Fitur Group Video Calling WhatsApp bisa menampung hingga empat orang dalam satu obrolan(Kompas.com)

"Group Video Calling" bisa menampung hingga empat partisipan dalam satu obrolan tatap muka, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Uber Gizmo, Rabu (30/5/2018).

Selain "Group Video Calling", WhatsApp juga meresmikan fitur "Group Voice Call" yang memungkinkan pengguna untuk berkumpul dalam satu obrolan telepon.

Baca: Hati-hati Posting Apapun di Media Sosial, 7 Orang Ini Dipecat Karena Status di Facebook

Kedua fitur tersebut bisa didapat di pembaruan WhatsApp versi beta 2.18.162.

Bagi pengguna yang ingin mencoba fitur tersebut, bisa mengunduhnya melalui tautan APK: Berikuti Ini

Mark Zuckerberg mengumumkan fitur ini pertama kali di agenda developer tahunan "F8" awal Mei lalu.

Fitur ini cukup dinantikan para pengguna, terutama yang terpisah jarak dan ingin bertatap muka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: pengguna-whatsapp-indonesia-sudah-bisa-video-call-berempat-sekaligus.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved