Begini Modus Maling Uang Insentif Para Pengemudi Grabcar, Ternyata Para Pelakunya . . .
Begini Modus Maling Uang Insentif Para Pengemudi Grabcar, Ternyata Para Pelakunya . . .

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Lima orang yang ditangkap itu yakni tiga orang petugas call center aktif di perusahaan Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
Terbongkarnya kasus itu bermula dari kecurigaan pihak Grab sendiri akan adanya 3.077 transaksi mencurigakan.
Belakangan diketahui, aksi pencurian itu terjadi tak hanya di Jakarta.
Total uang yang dikantongi para tersangka pelaku mencapai Rp 1 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, oknum pelaku telah memodifikasi lebih dari 3.000 akun GrabCar.
Dana yang seharusnya dikirim ke para pengemudi Grabcar sebagai insentif, oleh para pelaku dialihkan ke akun yang telah dimodifikasi milik mereka.
"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.
Ade mengatakan, TM telah melakukan aksinya sejak belum dipecat dari PT Grab Indonesia, atau pada tahun 2017.
"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," ujar Ade.
-
Pulang Pesta Naik Taksi Online, Perempuan Cantik Ini Dianiaya 4 Teman Sosialitanya Pakai High Hells
-
Go-Jek Indonesia: Perubahan Insentif Sudah Melalui Kajian Mendalam
-
Ancam Berhenti Operasi, Ini Daftar Tuntutan Driver Go-Car
-
Gara-gara Uang Parkir, Pria Tak Dikenal Bacok Bapak-Anak di Stadion Pahoman
-
Taksi Online Ringsek Tabrak Truk Tangki di Flyover MBK, Saksi Sebut Korban Mengebut