BREAKING NEWS LAMPUNG

Polisi Tangkap Dua Calo Penumpang di Terminal Rajabasa

Euforia arus mudik Lebaran di Terminal Rajabasa terganggu oleh ulah dua calo penumpang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Dua calo (duduk) yang diamankan oleh polisi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Euforia arus mudik Lebaran di Terminal Rajabasa terganggu oleh ulah dua calo penumpang.

Mereka pun ditangkap polisi saat melancarkan aksinya, Minggu, 10 Juni 2018.

Kapospol Terminal Rajabasa Aiptu Andriansyah mengatakan, kedua calo tersebut adalah Marudut Sinaga (41), warga Rajabasa, Bandar Lampung, dan Darwin Aryanto (33), warga Sidorejo, Hajimena, Natar, Lampung Selatan.

Baca: Pemudik Diharapkan Tidak Menumpuk di Pelabuhan Bakauheni

Baca: Terminal Rajabasa Masih Rawan, Pemudik Pilih Menginap di Pelabuhan Bakauheni

Menurut Andriansyah, pihaknya pun terpaksa mengamankan dua calo tersebut.

”Tidak ada lagi penumpang yang dipaksa menaiki atau menerima ajakan calo. Penumpang harus diberikan kebebasan dalam menentukan bus yang akan dinaikinya,” kata Andriansyah.

"Kalau calo itu kan pasti memaksa penumpang menaiki kendaraan yang telah mereka pilih," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved