Berita Lampung
Jangan Mudah Tergiur Lowongan Kerja dengan Janji Gaji Tinggi
Menurut Lyse, tawaran gaji yang menggiurkan masih kerap membuat calon pekerja migran tergiur dan memilih berangkat secara ilegal.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mengimbau masyarakat agar mewaspadai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rekrutmen lowongan kerja (loker) ilegal melalui media sosial yang belakangan kerap terjadi.
Ketua Tim Pelayanan Pelindungan PMI BP3MI Lampung Lyse Nuriska mengatakan, modus TPPO ini dengan mengiming-imingi calon pekerja dengan proses yang cepat dan mudah.
Menurut Lyse, tawaran gaji yang menggiurkan masih kerap membuat calon pekerja migran tergiur dan memilih berangkat secara ilegal.
"Banyak yang tertipu karena iming-iming manis, termasuk gaji yang besar, sehingga memilih berangkat ilegal," kata Lyse, Rabu (19/11/2025).
Selain itu, BPMI juga mencatat rekrutmen PMI ilegal juga kerap melibatkan manipulasi administrasi.
Menyikapi ini, BP3MI memperkuat sinergi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi, untuk menekan angka penipuan tersebut.
Menurutnya, proses wawancara dan pemeriksaan yang ketat di pintu keberangkatan menjadi salah satu kunci menekan PMI ilegal.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk benar-benar mewawancarai calon PMI. Jadi dari gesturnya bisa terlihat apakah tujuannya jelas atau tidak," ungkapnya.
Lyse melanjutkan, dengan BP3MI yang kini telah bertransformasi menjadi kementerian, diharapkan dapat memperkuat perlindungan PMI.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah memperketat orientasi pemberangkatan bagi calon PMI.
Lebih lanjut, Lyse mengimbau warga Lampung yang berencana bekerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur janji manis dari oknum atau iklan di media sosial.
Pihaknya mendorong agar calon PMI menggunakan jalur resmi sebagai satu-satunya cara aman untuk bekerja di luar negeri.
"Silakan datang ke kantor BP3MI Lampung atau daapt menghubungi call center kami untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait proses penempatan yang benar," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Dua Pria di Lampung Tengah Manfaatkan Rumah Kosong untuk Pesta Sabu |
|
|---|
| Anggota DPRD Lampung Tengah Duga Masalah Bisnis Jadi Penyebab Rumahnya Dirusak OTK |
|
|---|
| Kejati Lampung Terima Uang Tititipan Perkara Tipikor Tol Terpeka Rp 700 Juta |
|
|---|
| Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Rp 500 per Km |
|
|---|
| Tarif Tol Bakter Naik per 27 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BP3MI-Lampung-Lyse-Nuriska-Loker.jpg)