Berita Lampung

Dua Pria di Lampung Tengah Manfaatkan Rumah Kosong untuk Pesta Sabu 

Dua orang pria digerebek jajaran Polres Lampung Tengah usai melakukan pesta sabu di rumah kosong.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
DIRINGKUS POLISI - Dua orang pria diringkus jajaran Polres Lampung Tengah usai pesta sabu di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dua orang pria digerebek jajaran Polres Lampung Tengah usai melakukan pesta sabu di rumah kosong.

Aksi pesta sabu tersebut diungkap oleh Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban yang berlokasi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 18 November 2025 sekira jam 21.30 WIB.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua tersangka berinisial RWS (34) Kampung Bumi Ratu, Kecamatam Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, dan VAR (24) warga Kampung Wates, Kecamatam Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

"Para tersangka menyalahgunakan rumah kosong untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Hal itu justru menjadi kecurigaan bagi pihak kepolisian dan akhirnya berhasil kami ungkap," ungkap kapolsek, Rabu (19/11/2025).

Meidy mengatakan, dari hasil pengungkapan, petugaa memergoki para tersangka sedang berkumpul dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kepada pihak kepolisian, keduanya mengakui bahwa mereka bertransaksi sekaligus memakai narkotika tersebut.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah bong, satu plastik klip yang berisikan butiran kristal diduga sabu, tujuh buah korek api, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah pirek, satu buah tas warna hitam.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bumi Ratu Nuban guna dilakukan penyidikan lebih lanjut."

"Keduanya dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 (1) dan atau 127 (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved