Ketika Keluarga Jenguk Tahanan KPK Jelang Lebaran
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari menerima kunjungan suami.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari menerima kunjungan suami, Endri Elfrian Syahril alias Beni, Senin (11/6/2018). Selesai kunjungan di Rumah Tahanan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Beni yang memakai kaus berwarna merah muda menebar senyum.
Beni enggan menceritakan pertemuannya dengan Rita yang telah delapan bulan mendekam di Rutan KPK. Ia juga tak mengungkap apakah ada permintaan khusus dari Rita menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Selain suami Rita, keluarga tahanan KPK lainnya juga menyempatkan untuk menjenguk sebelum Lebaran. Pantauan Tribunnews, sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, para anggota keluarga tahanan hilir mudik berkunjung.
Banyak dari mereka membawa boks atau kontainer plastik berisi makanan hingga baju Lebaran. Beberapa anggota keluarga yang terpantau hadir di antaranya istri dan anak anggota DPR RI Aditya Moha.
Angelina Tjandring, istri Aditya Moha, tampak mengenakan busana putih berpadu celana merah dan hijab merah muda. Dalam kunjungannya, Angelina membawa beberapa baju untuk suami tercinta.
Lebaran tahun ini terbilang berbeda bagi keluarga kecil Aditya Moha. Mereka tak berlebaran bareng karena Aditya Moha mendekam di tahanan KPK karena terbelit kasus suap terhadap ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Selain keluarga Adiya Moha dan suami Rita, ada juga kunjungan adik ipar Bambang Purnomo, pihak swasta yang terindikasi menjadi perantara suap kasus Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar. Sang adik ipar membawakan kurma untuk Bambang.
"Kami bawakan kurma buat Pak Bambang Purnomo. Di dalam, beliau sehat. Itu yang terpenting," jata Hastono, adik ipar Bambang.
KPK tetap membuka jadwal kunjungan keluarga tahanan pada Senin (11/6/2018) dan Kamis (14/6/2018) pekan ini atau hingga H-1 Lebaran.
"Jadwal seperti biasa, Senin dan Kamis, tetap buka pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK tersebar di beberapa rutan lain. Ada yang di Rutan Guntur Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.
Sebelum menjenguk, para anggota keluarga tahanan biasanya wajib meminta izin terlebih dulu. Mereka harus mengurus administrasi, termasuk menitipkan e-KTP kepada petugas KPK.
Setelah itu, petugas KPK akan memeriksa seluruh barang bawaan mereka untuk para tahanan. Keluarga yang menjenguk juga wajib menitipkan alat komunikasi di loker yang telah tersedia.
(Tribun Network/fel/wly)